Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas di Bandara Soetta

2 hours ago 3
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas di Bandara Soetta Bea Cukai menggagalkan ekspor ilegal 22,3 kg emas senilai Rp60 miliar di Bandara Soekarno-Hatta.(Dok. Antara)

DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan upaya ekspor ilegal emas batangan seberat 22,317 kilogram di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Penindakan ini mengamankan barang bukti senilai kurang lebih Rp60 miliar dari dua warga negara (WN) China berinisial ZC dan ZL.

Dilansir dari Antara, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan calon penumpang pesawat rute Jakarta-Hong Kong. Penangkapan ini merupakan hasil analisis mendalam dari Tim Passenger Analysis Unit (PAU) dan Post Seizure Analysis (PSA) terhadap pola penyelundupan emas yang terjadi sebelumnya pada 10-11 Agustus 2026.

Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan modus yang berbeda. Pelaku ZC membawa tujuh keping emas seberat 8,237 kg senilai Rp22,2 miliar yang disembunyikan dalam koper kabin. Berdasarkan pendalaman petugas, ZC diduga dibantu oleh oknum petugas bandara yang membawa emas tersebut menggunakan kursi roda melalui jalur operasional untuk menghindari pemeriksaan ketat.

Sementara itu, pelaku ZL membawa 23 keping emas seberat 14,080 kg senilai Rp38 miliar dengan modus body strapping. Emas tersebut ditempelkan langsung pada bagian tubuh agar tidak terlihat sebagai barang bawaan biasa. Seluruh barang bukti emas tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen kepabeanan maupun izin ekspor yang sah.

Saat ini, ZC dan ZL telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Selain kedua WN China tersebut, Bea Cukai bersama pihak bandara dan aparat penegak hukum tengah mendalami keterlibatan oknum petugas bandara yang memfasilitasi aksi penyelundupan ini.

Djaka menegaskan pihaknya akan terus menelusuri jaringan di balik upaya ekspor ilegal ini. "Kami akan mengambil tindakan tegas. Proses hukum akan dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Ant/Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |