Aktivitas pedagang sayuran melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).(MI/Usman Iskandar)
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan harga bawang merah yang cukup signifikan pada minggu kedua Agustus 2026. Secara nasional, komoditas ini mengalami penurunan harga sebesar 10,64 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa harga rata-rata nasional bawang merah kini berada di angka Rp37.714 per kilogram (kg). Angka ini turun drastis dibandingkan pekan sebelumnya yang masih tertahan di kisaran Rp42.000 per kg.
"Bawang merah pada kondisi minggu kedua Agustus ini mengalami penurunan yang cukup tinggi juga yaitu turun 10,64 persen atau posisi harganya saat ini Rp37.714 dibandingkan minggu yang lalu harganya Rp42.000," ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (18/8).
Ateng menjelaskan, posisi harga saat ini telah berada di antara rentang batas bawah dan batas atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) di tingkat konsumen, yakni sebesar Rp41.500 per kg. Kendati demikian, BPS memberikan catatan khusus bagi wilayah Indonesia bagian timur.
Tantangan Distribusi di Wilayah Timur
Meski tren nasional menurun, sejumlah daerah di wilayah timur Indonesia masih mencatatkan harga bawang merah yang jauh melampaui HAP. Hal ini diduga akibat tantangan distribusi yang lebih besar di wilayah tersebut.
Beberapa daerah dengan harga tertinggi di antaranya:
- Kabupaten Waropen: Rp83.500 per kg
- Kabupaten Deiyai: Rp83.333 per kg
- Kabupaten Mappi: Rp80.000 per kg
- Kabupaten Kaimana: Rp65.000 per kg
- Kabupaten Halmahera Selatan: Rp63.000 per kg
Perkembangan Harga Telur dan Minyak Goreng
Selain bawang merah, BPS juga memantau pergerakan harga komoditas pangan lain seperti telur ayam ras dan minyak goreng:
| Telur Ayam Ras | Rp29.273 per kg | Turun 0,09% |
| Minyak Goreng (Semua Kualitas) | Rp20.216 per liter | Turun 0,06% |
| Minyakita | Rp16.348 per kg | - |
Untuk telur ayam ras, meskipun secara nasional turun, BPS mencatat masih ada 128 kabupaten/kota (sekitar 38,89 persen) yang mengalami kenaikan harga. Sementara itu, untuk minyak goreng, terdapat 87 kabupaten/kota yang masih mencatatkan tren kenaikan harga di tengah penurunan tipis secara umum. (Ant/I-2)


















































