Dito Ungkap Fuad Masyhur Hubungi Dirinya Usai Jokowi Umumkan Tambahan 20 Ribu Kuota Haji

6 hours ago 6
Dito Ungkap Fuad Masyhur Hubungi Dirinya Usai Jokowi Umumkan Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Dito Ariotedjo(Dok MI)

MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengungkap dirinya sempat dihubungi Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Fuad Hasan Masyhur, setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu untuk Indonesia.

Dito mengatakan Fuad menghubunginya untuk memastikan informasi mengenai tambahan kuota haji tersebut. Hal itu disampaikan Dito saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/9).

Kesaksian itu bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) KPK memutar video pernyataan Jokowi yang mengumumkan Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu.

Jaksa kemudian menanyakan kepada Dito mengenai sosok Fuad Hasan Masyhur yang diketahui merupakan ayah mertuanya.

"Apakah Saudara pernah mengenal seseorang bernama pak Fuad Hasan Masyhur? " Tanya Jaksa. 

"Kenal," jawab Dito.

Jaksa lantas menanyakan apakah Fuad pernah menghubunginya untuk menanyakan informasi mengenai tambahan kuota haji tersebut.

"Ya, memang setelah ada prescon beliau sempat mengkontak saya, menanyakan," ujar Dito.

Menurut Dito, Fuad saat itu hanya memastikan apakah tambahan kuota tersebut benar-benar sudah pasti.

"Hanya bertanya aja itu beneran atau udah pasti atau gimana gitu. Saya hanya menyampaikan, iya tapi pasti nanti selanjutnya teknisnya di Kementerian Agama," beber Dito.

Jaksa kemudian menggali apakah Dito mengetahui adanya pertemuan lanjutan antara Fuad dan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, untuk membahas tambahan kuota tersebut.

Dito awalnya mengaku tidak mengetahui pertemuan tersebut. Namun, setelah jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP), Dito membenarkan keterangannya mengenai pertemuan Fuad dengan Yaqut.

"Saya baru mengetahuinya setelah ada pertemuan resmi dan ada di berita, tapi saya tidak pernah mengetahui detail perencanaan dan lain-lainnya," kata Dito.

Jaksa kembali menanyakan apakah Fuad pernah menemui Yaqut sebelum 2024 untuk membicarakan tambahan kuota 20 ribu tersebut.

"Saya nggak tahu, kayaknya nggak pernah. Saya nggak tahu," jawab Dito.

Jaksa kemudian membacakan BAP Dito nomor 11. Dalam keterangannya, Dito menyebut dirinya memang pernah menyampaikan kepada Fuad bahwa ada pembahasan mengenai tambahan kuota haji dan telah disetujui oleh Perdana Menteri Arab Saudi.

Namun, menurut keterangan Dito dalam BAP, saat itu belum dibahas jumlah kuota yang diberikan Kerajaan Arab Saudi. Dito juga menyampaikan kepada Fuad bahwa teknis penambahan kuota akan ditindaklanjuti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Betul Pak ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Dito.

Dito juga membenarkan keterangannya dalam BAP nomor 12 bahwa, sepengetahuannya, Fuad hanya pernah bertemu dengan Yaqut satu kali, yakni sekitar 2024 dalam pertemuan dengan Forum SATHU yang foto-fotonya kemudian beredar di media.

Menurut Dito, pertemuan Fuad dan Forum SATHU dengan Yaqut berlangsung di Kementerian Agama. Pertemuan tersebut, kata dia, sebatas audiensi.

Dalam perkara ini, Yaqut Cholil Qoumas didakwa melakukan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang disebut menyebabkan kerugian negara Rp622 miliar.

Yaqut didakwa bersama eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Jaksa mendakwa Yaqut melakukan pengisian kuota haji khusus tanpa melalui waktu tunggu yang telah ditentukan. Pengisian tersebut disebut disertai fee percepatan sebesar 50%

Yaqut juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar US$271.500 dalam perkara tersebut. (Muhammad Ghifari A/E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |