ilustrasi(Antara)
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Farah Puteri Nahlia mendorong pemerintah menyiapkan langkah mitigasi dan bantalan fiskal untuk mengantisipasi kenaikan subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Langkah tersebut dinilai penting, terutama apabila harga minyak kembali bergerak di atas asumsi yang telah ditetapkan pemerintah. Dorongan tersebut sejalan dengan meningkatnya alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2027. Pemerintah menyiapkan anggaran subsidi energi sebesar Rp272,95 triliun, naik sekitar 20,1% dibandingkan outlook subsidi energi 2026 sebesar Rp227,26 triliun.
Menurut Farah, peningkatan anggaran subsidi perlu diantisipasi agar tidak menekan ruang fiskal pemerintah. Sebab, kenaikan beban subsidi berpotensi mengurangi kapasitas anggaran untuk membiayai belanja produktif dan berbagai program pembangunan prioritas.
"Fraksi PAN mendorong pemerintah menyiapkan mitigasi dan bantalan fiskal agar kenaikan subsidi energi tidak mempersempit ruang belanja produktif," ujar Farah dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (18/8).
Risiko peningkatan subsidi juga berkaitan dengan perkembangan harga minyak dan kemampuan produksi energi dalam negeri. Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$75 per barel, dengan target lifting minyak 610 ribu barel per hari dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari. Farah menilai pencapaian target lifting tersebut membutuhkan upaya serius karena produksi minyak dan gas nasional masih banyak mengandalkan lapangan-lapangan yang telah lama berproduksi. Kondisi tersebut dapat menjadi tantangan dalam menjaga tingkat produksi sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor energi.
"Target lifting membutuhkan upaya serius karena produksi nasional masih didominasi lapangan yang sudah mature," kata Farah.
Karena itu, pemerintah didorong mempercepat pengaktifan kembali sumur dan lapangan yang tidak aktif, meningkatkan perolehan minyak, serta mempercepat pengembangan lapangan baru. Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan produksi domestik, memperkuat ketahanan energi, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak.
"Percepatan pengaktifan kembali sumur dan pengembangan lapangan perlu menjadi prioritas untuk memperkuat ketahanan energi," tuturnya.
Selain sektor energi, Fraksi PAN menyoroti target pendapatan negara 2027 yang ditetapkan sebesar Rp3.426 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.908 triliun atau tumbuh 10,5% dibandingkan perkiraan realisasi 2026. Menurut Fraksi PAN, target tersebut perlu ditopang strategi penerimaan yang lebih kuat, terukur, dan berkeadilan. Hal ini mengingat penerimaan perpajakan pada 2025 belum mencapai target, sementara perkiraan realisasi 2026 juga masih sedikit berada di bawah sasaran APBN.
"Strategi penerimaan harus diperkuat agar target pajak tercapai tanpa menambah tekanan kepada kelompok yang sudah patuh," terang Farah.
Pihaknya mengingatkan agar peningkatan penerimaan negara tidak bertumpu pada penambahan beban masyarakat, kelompok berpenghasilan tetap, pelaku UMKM, maupun wajib pajak yang selama ini telah patuh.
Pemerintah dinilai perlu memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, serta mengoptimalkan potensi penerimaan dari kelompok berpenghasilan dan berkekayaan tinggi serta pelaku usaha besar. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengevaluasi kredibilitas dan efektivitas kebijakan perpajakan agar sebanding dengan investasi, penciptaan lapangan kerja, ekspor, dan nilai tambah yang dihasilkan.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Budi Sulistyono menyoroti alokasi belanja subsidi energi dan nonenergi yang mencapai Rp387,9 triliun. Menurutnya, pemerintah masih menghadapi persoalan ketepatan sasaran dalam penyaluran subsidi energi.
"Reformasi subsidi energi harus dilakukan agar penerimanya benar-benar tepat sasaran," ujar Budi.
Budi juga mendorong pemerintah menata kembali kebijakan energi nasional dengan memperkuat penyediaan energi dari dalam negeri, seperti gas alam, batu bara, dan energi terbarukan, sekaligus meningkatkan kapasitas kilang nasional.
"Pemerintah perlu memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan pada impor," katanya.
Menurut Budi, kebijakan ketahanan energi juga perlu diarahkan pada transformasi transportasi dari penggunaan bahan bakar minyak menuju listrik. Selain itu, pemerintah perlu membangun peta jalan yang jelas untuk mengurangi ketergantungan energi impor secara bertahap. Di sisi lain, Budi menilai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) masih menghadapi persoalan validasi dan kesesuaian dengan kondisi riil masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat perlu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan data penerima subsidi maupun bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran. (E-3)


















































