Kasus Perundungan Siswa SMK di Kebumen Viral, Ini Kronologinya

18 hours ago 1
Kasus Perundungan Siswa SMK di Kebumen Viral, Ini Kronologinya Kasus bullying siswa SMK di Kebumen viral.(Dok. Perlindungan Indonesia)

KASUS perundungan atau bullying terhadap seorang siswa kelas X di salah satu SMK di Kebumen, Jawa Tengah, viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebut bermula saat pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebelum korban kemudian dipukul di luar lingkungan sekolah.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Maryanto, membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, korban awalnya digoda dan ditendang oleh siswa kelas XI saat pembagian MBG.

“Hari Jumat, 7 Agustus 2026 pada saat pembagian MBG, korban (kelas X) digoda, ditendang kakinya oleh siswa kelas XI (diduga pelaku dan temannya),” kata Maryanto kepada Media Indonesia, Minggu (16/8).

Pada hari yang sama, korban kemudian diajak seorang siswa kelas XI yang merupakan temannya keluar dari lingkungan sekolah. Menurut Maryanto, ajakan tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi yang diduga menyangkut masalah pacar.

“Masih pada hari yang sama, korban diajak kelas XI (teman korban) keluar lingkungan sekolah untuk menyelesaikan permasalahan anak muda (diduga terkait masalah pacar). Di tempat ini korban dipukul seperti pada video yang beredar,” ujarnya.

Sempat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Setelah kejadian, pihak sekolah melakukan mediasi antara keluarga korban dan keluarga siswa yang diduga menjadi pelaku. Mediasi tersebut dihadiri oleh pihak sekolah, orang tua korban, orang tua pelaku, kepala sekolah, BP, komite, serta bagian kesiswaan.

Menurut Maryanto, kedua pihak saat itu sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Mediasi tersebut pun menyepakati bahwa kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Pada 8 Agustus 2026 dilakukan mediasi di Polsek setempat dan disepakati diselesaikan dengan damai,” katanya.

Dalam kesepakatan tersebut, keluarga siswa yang diduga menjadi pelaku diminta membayar kompensasi sebesar Rp5 juta kepada keluarga korban. Pembayaran disepakati dilakukan pada 12 Agustus 2026.

Namun, sebelum kompensasi tersebut dibayarkan, kasus perundungan itu telah menjadi pemberitaan di media. Perkembangan berikutnya, keluarga korban dengan didampingi pengacara melaporkan kasus tersebut ke Polres Kebumen pada 11 Agustus 2026.

Dinas Pendidikan Lakukan Pendampingan

Dinas Pendidikan melalui pengawas pembina juga melakukan koordinasi dan pendampingan ke sekolah untuk mencari penyelesaian atas kasus tersebut.

“Pada 10 Agustus Cabdin IX melalui Pengawas Pembina melakukan koordinasi dan pendampingan di SMK Maarif 7 Kebumen, untuk membantu mencari solusi terbaik,” ujar Maryanto.

Perkembangan penanganan kasus kemudian berlanjut di kepolisian. Pada 15 Agustus 2026, kepala sekolah bersama siswa yang diduga menjadi pelaku disebut telah dimintai keterangan oleh Polres Kebumen.

“Cabdin Wilayah IX terus memantau perkembangan penanganan yang dilakukan Polres Kebumen. Imbauan saya penerapan tata tertib sekolah untuk diterapkan dengan baik,” pungkasnya.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Kebumen. Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan menyatakan akan terus memantau proses penanganan serta mendorong penerapan tata tertib sekolah untuk mencegah terulangnya kasus serupa. (Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |