ilustrasi demi WTP.(MI)
KOMISI Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Asgianto meminta bantuan anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dan pihak swasta agar pemkab mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/8), mengatakan Asgianto juga diduga meminta bantuan Augusz Dewanggara alias Angga yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
“Bupati Pali ini meminta bantuan kepada saudara AG yang juga menjadi tersangka, dan juga kepada saudara BB yang sebelumnya pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi, terkait bagaimana agar Kabupaten Pali ini bisa mendapatkan opini WTP ya,” kata Budi.
Budi mengatakan KPK menduga komunikasi tersebut dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Pali sudah lama tidak memperoleh opini WTP dari BPK. “Opininya selalu WDP (wajar dengan pengecualian),” ujarnya.
Karena itu, penyidik KPK memeriksa Asgianto sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Selasa ini. Berdasarkan data BPK Perwakilan Sumatra Selatan, Pemerintah Kabupaten Pali memperoleh opini WDP selama periode 2023-2025.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 7-8 Juni 2026 dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison. Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.
Keempat tersangka tersebut ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian menggelar operasi tangkap tangan lanjutan pada 10 Juni 2026 dan mengamankan aparatur sipil negara BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.
Pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Kelima tersangka tersebut ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari.
Augusz diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, sedangkan Titin pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatra Selatan. KPK pada 13-14 Juli 2026 menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby kemudian diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 16 Juli 2026. (Ant/P-3)


















































