Masyarakat Adat Arefi di Raja Ampat Tutup Sasi Lagi

1 week ago 10

PERAIRAN Laut Batanta di Raja Ampat, Papua Barat Daya, teduh pada Jumat siang, 1 Mei 2026. Sebanyak lima perahu bergerak perlahan hingga sampai di titik yang telah ditetapkan di wilayah Yanpitereu. Perahu-perahu itu membawa jemaat Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua Ebenhaezer Arefi, terdiri dari anak-anak, remaja, orang tua, tetua adat, pemuda, hingga unsur pemerintahan di kampung.

Dipimpin Pendeta Naomi Sarlout, mereka menggelar prosesi penutupan sasi di titik tersebut. Pelepasan lobster, teripang, dan lola ke laut dipakai sebagai simbolnya. Seluruh jemaat larut dalam suasana hening sepanjang prosesi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Jadilah pada hari itu, masyarakat adat Arefi kembali menutup sasi untuk kedua kalinya sejak tradisi tersebut dihidupkan kembali di kampung mereka. “Sasi akan terus berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan. Kalau jemaat sepakat buka, baru kami buka sasi,” kata Naomi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Minggu, 10 Mei 2026.

Sasi merupakan sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis adat yang melarang pemanenan atau eksploitasi hasil laut maupun hutan untuk sementara waktu. Tujuannya, memberi kesempatan kepada ekosistem pulih secara alami. Menutup sasi berarti masa larangan dimulai, sedangkan membuka sasi menjadi penanda dimulainya masa panen setelah larangan dicabut.

Namun, sasi bukan sekadar aturan adat. Masyarakat Kampung Arefi memandangnya sebagai cara menjaga hubungan manusia dengan alam. Jika laut dan hutan diibaratkan seorang ibu, maka sasi menjadi bentuk disiplin bagi manusia sebagai anak-anaknya yang kerap melampaui batas dalam mengambil hasil alam. Melalui sasi, masyarakat “berpuasa” mengambil hasil laut atau hutan demi memberi ruang bagi alam untuk memulihkan diri.

Melalui kesepakatan bersama, masyarakat menetapkan pelindungan terhadap udang, teripang, lola, dan ikan di wilayah perairan kampung hingga kawasan Yanpitereu dan Tapor Yewen. Satwa dilindungi seperti penyu dilarang ditangkap tanpa batas waktu.

Komoditas seperti teripang, lobster, dan siput lola memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat pesisir. Dengan menerapkan sasi, warga percaya hasil laut akan kembali melimpah dan berukuran lebih besar ketika masa panen dibuka, sehingga dapat mendukung kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan kampung.

Tradisi sasi pertama kali diterapkan di Kampung Arefi pada 2017. Setelah dibuka kembali tiga tahun kemudian, masyarakatnya mengaku mendapat peningkatan hasil tangkapan laut. Hasil penjualan lobster dan udang bahkan bisa digunakan untuk mendukung pembiayaan sidang tahunan Klasis Raja Ampat Tengah.

Belajar dari pengalaman tersebut, masyarakat adat di Kampung Arefi kembali menyepakati penutupan sasi untuk kedua kalinya melalui Sidang ke-20 Jemaat Ebenhaezer pada 11 November 2025. “Gereja menjalankan tradisi sasi dengan memberi nilai-nilai baru sebagai bentuk menjaga dan memelihara alam sebagai mandat dari Allah,” tambah Naomi.

Praktik konservasi berbasis adat serupa juga dijalankan masyarakat adat Malaumkarta Raya di Sorong, juga di Papua Barat Daya, melalui tradisi egek. Pada 4 Mei 2026, kelompok masyarakat itu membuka egek setelah masa penutupan selama satu tahun melalui upacara adat di tepi pantai.

Ketua Pemuda Generasi Malaumkarta, Torianus Kalami, menjelaskan bahwa hasil pembukaan egek tahun ini akan digunakan untuk pembangunan Gedung GKI Silo Malaumkarta. “Masyarakat mulai menyepakati egek sejak 1999 karena prihatin terhadap kerusakan ekosistem laut akibat penggunaan alat tangkap yang merusak,” kata Torianus.

Diterangkannya, tradisi egek di Malaumkarta sudah mendapat pengakuan dari pemerintah melalui Peraturan Bupati Sorong Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hukum Adat dan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan dan Pelindungan Sumber Daya Laut di Kampung Malaumkarta.

Manajer Regional Kepala Burung Papua di Yayasan EcoNusa, Vilta Lefaan, menilai praktik seperti sasi dan egek menunjukkan bahwa masyarakat adat Papua telah lama memiliki mekanisme konservasi yang efektif dan berkelanjutan. “Egek dan sasi merupakan bentuk konservasi lokal yang dapat menjaga kelestarian sumber daya alam,” ujar Vilta.

Menurutnya, praktik-praktik adat tersebut penting dipertahankan di tengah meningkatnya tekanan terhadap ekosistem pesisir akibat penangkapan ikan berlebihan dan penggunaan alat tangkap merusak. “Ketika masyarakat diberi ruang untuk mengelola wilayahnya sendiri berdasarkan pengetahuan adat, mereka justru lebih disiplin menjaga laut karena mereka tahu hidup mereka bergantung dari situ,” katanya.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |