Menteri Hukum Supratman Andi Agtas(MI/VICKY GUSTIAWAN)
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat Aceh menjaga persatuan dan tetap bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pesan tersebut disampaikannya bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, di tengah pembahasan keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
"Saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu berdaulat adil dan makmur," kata Supratman di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8).
Supratman menegaskan pemerintah akan terus menangani berbagai persoalan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Aceh. Menurutnya, semangat persatuan menjadi hal penting untuk memastikan berbagai persoalan daerah dapat diselesaikan bersama.
"Yang pertama pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke," ujarnya.
Dalam konteks Aceh, Supratman menyebut dirinya telah bertemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka membahas keberlanjutan Otsus Aceh yang masa berlakunya akan berakhir pada 2027.
Presiden Prabowo Subianto juga telah memintanya berkoordinasi dengan DPR terkait pembahasan Undang-Undang Otsus Aceh. Pemerintah berharap proses pembahasan tersebut dapat segera dituntaskan sehingga keberlanjutan kebijakan khusus untuk Aceh memiliki kepastian.
"Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027 dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR," kata Supratman.
Ia berharap pembahasan Otsus Aceh dapat selesai pada tahun ini. Menurutnya, penyelesaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk terus menjawab berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat Aceh melalui jalur konstitusional.
"Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini," tuturnya.
Seruan persatuan itu disampaikan di tengah situasi Aceh yang sempat diwarnai kericuhan saat peringatan 21 tahun Hari Damai di Banda Aceh. Kericuhan bermula ketika sebagian massa dari sejumlah elemen masyarakat berupaya memasang bendera bintang bulan di salah satu tiang di kompleks Masjid Raya Baiturrahman.
Rencana pemasangan bendera tersebut kemudian dilarang aparat TNI yang berjaga di sekitar pagar masjid. Situasi itu berujung pada kericuhan dalam rangkaian peringatan tersebut. (P-4)


















































