Pencuri Sepatu Bermerek di Kos Putri Kebayoran Baru Ditangkap Polisi

2 hours ago 1
Pencuri Sepatu Bermerek di Kos Putri Kebayoran Baru Ditangkap Polisi eorang juru parkir berinisial HM tersangka dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa puluhan pasang sepatu dari sejumlah area indekos di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(ANTARA/HO-Humas Polsek Kebayoran Baru)

APARAT kepolisian menangkap seorang juru parkir berinisial HM atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku nekat menggasak puluhan pasang sepatu dari sejumlah area indekos di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, menyampaikan bahwa tersangka telah melancarkan aksinya sejak 30 Juni hingga 13 Juli dan berhasil membawa lari sekitar 20 pasang sepatu dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

"Modus operandi tersangka untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan membayar biaya kontrakan setelah berpisah dari istrinya. Beliau menyasar wilayah kos-kosan, sebagian besar kos-kosan putri," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7).

Nugrahadi menjelaskan, tersangka beraksi secara acak dengan cara menyisir dan berkeliling di area pemukiman padat menggunakan penutup wajah.

"Saat melihat pintu pagar kos tidak terkunci dan situasi sepi, HM masuk seolah-olah sebagai penghuni lalu mengambil sepatu secara acak sebanyak 5 hingga 10 pasang per lokasi menggunakan tote bag dan tas pinggang," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tiga lokasi yang menjadi sasaran empuk pelaku meliputi indekos di Jalan Antena (Kelurahan Kramat Pela), indekos di Jalan Haji Zainuddin (Kelurahan Gandaria Utara), serta indekos KTMT di Jalan Antena (Kelurahan Kramat Pela).

Dijual Murah di Pasar Loak Kebayoran Lama

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre J. R. Simamora, mengungkapkan bahwa barang bukti hasil curian, termasuk barang dengan merek ternama seperti New Balance, langsung dilepas pelaku secara borongan di Pasar Loak Kebayoran Lama.

"Tersangka menjualnya secara borongan tanpa boks kepada siapa saja pedagang yang mau menerima. Harganya berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000 per borongan agar cepat menjadi uang tunai," kata Andre.

Aksi berulang pelaku akhirnya terhenti pada Senin (20/7) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Antena 2, Kramat Pela. Pelaku berhasil diamankan warga bersama tim opsnal Polsek Metro Kebayoran Baru saat hendak melancarkan aksinya yang keempat. Gerak-gerik HM terbongkar setelah rekaman CCTV yang disebarkan pihak kepolisian terekam jelas dan dikenali oleh warga sekitar.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa kantong belanja (tote bag), tas pinggang, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta rekaman CCTV di tempat kejadian.

Atas perbuatannya, HM kini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP). Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna menelusuri keberadaan penadah barang-barang curian tersebut.

(Ant/P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |