Pimpinan DPR Kaji Usul Presiden Prabowo soal Peradilan Ad Hoc BUMN

18 hours ago 1
Pimpinan DPR Kaji Usul Presiden Prabowo soal Peradilan Ad Hoc BUMN Presiden Prabowo Subianto memberi taklimat saat Rapat Kerja Pemerintah dengan Kabinet Merah Putih berserta seluruh Eselon I K/L dan Dirut BUMN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye)

WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Pengadilan Ad Hoc khusus penyelewengan tata kelola di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dasco mengaku belum bisa memutuskan mekanisme tindak lanjut usulan Presiden Prabowo tersebut.

Dasco menjelaskan pembentukan lembaga peradilan baru maupun perubahan skema penegakan hukum membutuhkan payung hukum yang dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif. Ia mengatakan DPR akan melakukan kajian komprehensif dari berbagai aspek hukum dan regulasi sebelum mengeluarkan keputusan soal pengadilan ad hoc BUMN.

"Nah, tentunya kami akan kaji dulu mengenai hal itu, dan juga kalau adapun aturan, kan itu adalah pemerintah dan DPR," kata Dasco, melalui keterangannya, Minggu (16/8/2026).

Dasco menilai usulan Pengadilan Ad Hoc  BUMN tersebut muncul lantaran Presiden Prabowo memiliki niat untuk membenahi tata kelola BUMN yang selama ini dinilai memicu kerugian negara.

"Ya, itu kan tadi ada usulan karena Pak Presiden terlalu bersemangat menyampaikan bahwa memang ke belakang itu BUMN-BUMN kita banyak yang rugi karena tata kelola yang tidak baik," ujar Dasco.

Presiden Prabowo Subianto melontarkan wacana pembentukan pengadilan ad hoc BUMN untuk mengusut dugaan penyelewengan tata kelola di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI bersama Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang. Tapi saya juga akan menghadap DPR, saya akan minta kalau perlu kita memberi peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Nah, ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," kata Presiden Prabowo. (H-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |