PLN Janji Perbaiki Tata Kelola Rantai Pasok Bara Pembangkit

3 hours ago 1

PT PLN (Persero) berjanji memperbaiki tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik. Hal ini disampaikan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyusul terjadinya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir.

Darmawan mengatakan perusahaan akan memperkuat pengelolaan rantai pasok energi primer serta meningkatkan keandalan pembangkit untuk mengantisipasi gangguan sistem kelistrikan di masa mendatang.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kami terus memonitor upaya perbaikan sistem kelistrikan Pulau Jawa selama 24 jam, tujuh hari dalam seminggu, secara berkelanjutan,” kata Darmawan melalui keterangan tertulis, Senin, 22 Juni 2026.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemadaman bergilir yang terjadi di sejumlah daerah.

Menurut Darmawan, kondisi sistem kelistrikan Jawa mulai membaik setelah salah satu pembangkit listrik milik mitra swasta atau Independent Power Producer (IPP) yang sebelumnya mengalami gangguan berhasil dipulihkan. Pembangkit tersebut kembali tersinkronisasi dengan sistem kelistrikan Jawa pada Ahad, 21 Juni 2026, pukul 18.00 WIB.

Ia menyebut pasokan energi primer untuk pembangkit kini mulai kembali normal. Menurut dia, bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi kebutuhan pembangkit telah tersedia sehingga upaya penguatan sistem pembangkitan dapat berjalan lebih optimal.

Sebelumnya, Darmawan menyatakan PLN tengah mempercepat pemenuhan pasokan batu bara jenis medium rank coal untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pulau Jawa. Pasokan tersebut akan dialirkan ke PLTU Pelabuhan Ratu, Lontar, Labuan, Suralaya 1-8, Jawa 7, Jawa 9 dan 10, serta Indramayu di wilayah Jawa bagian barat.

Sementara di Jawa bagian timur, pasokan akan disalurkan ke PLTU Paiton 1 dan 2, Paiton 9, Rembang, Pacitan, dan Tanjung Awar-Awar.

Di sisi lain, Indef Green Transition Initiative (GTI) menilai pemadaman listrik bergilir yang terjadi belakangan tidak semata-mata disebabkan oleh kekurangan pasokan batu bara berkalori menengah. Menurut lembaga tersebut, masalah yang terjadi merupakan akumulasi dari berbagai persoalan struktural di sektor ketenagalistrikan dan tata kelola batu bara.

Kepala Dekarbonisasi Industri dan Transportasi INDEF GTI Andry Satrio Nugroho menyoroti ketidakselarasan antara kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan kuota produksi batu bara yang ditetapkan pemerintah. Di satu sisi, perusahaan tambang diwajibkan memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri melalui DMO. Namun di sisi lain, kuota produksi batu bara dipangkas dari 790 juta ton menjadi 600 juta ton sehingga pasokan batu bara yang dibutuhkan pembangkit menjadi lebih terbatas.

“Jika volume DMO diwajibkan, kuota bagi penambang kalori menengah harus sejalan dengan kewajiban itu. Penetapan volume dan persetujuan kuota jangan saling bertabrakan karena hasilnya adalah kekurangan kontrak seperti yang terjadi sekarang,” kata Andry melalui keterangan tertulis, Senin, 22 Juni 2026.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |