Polres Metro Bekasi Amankan 3 Remaja Penyalahguna Tembakau Sintetis di Sukatani

1 hour ago 2
Polres Metro Bekasi Amankan 3 Remaja Penyalahguna Tembakau Sintetis di Sukatani Tiga remaja terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis diamankan di Mapolsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, Selasa (18/8).(Antara)

KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi mengamankan tiga remaja berinisial ISG, MR, dan RJP yang diduga menyimpan, memiliki, menguasai, serta menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AK Aliyani, menjelaskan bahwa dua dari tiga pelaku masih berstatus di bawah umur. Oleh karena itu, identitas mereka tidak dipublikasikan secara lengkap sesuai dengan aturan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

"Dua di antara pelaku masih berusia anak sehingga identitasnya tidak dipublikasikan secara lengkap sebagai bentuk perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," ungkap Aliyani dalam keterangannya, Rabu (19/8).

Penindakan tersebut berlangsung pada Selasa (18/8) di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Jawa Barat. Pengungkapan kasus bermula dari observasi anggota kepolisian yang menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga, petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi. Di sana, polisi menemukan tiga laki-laki yang diduga sedang menyiapkan dan menggunakan tembakau sintetis.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu paket bahan diduga tembakau sintetis seberat 0,38 gram.
  • Satu klip kertas vapir.
  • Tiga unit telepon seluler milik para pelaku.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Sukatani untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita.

Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat

Menyikapi keterlibatan remaja dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.

"Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda sekaligus membawa konsekuensi hukum," tegas Aliyani.

Polres Metro Bekasi juga mendorong peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Warga dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 (bebas pulsa 24 jam) atau melalui call center Polres Metro Bekasi di 08111939110.

Aliyani menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dijalankan dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (AK/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |