PT PUPUK Indonesia menyatakan telah menyalurkan 737.125 ton pupuk bersubsidi di Pulau Sumatera hingga 30 April 2026. Jumlah itu setara 33 persen dari total alokasi pupuk subsidi untuk wilayah Sumatera tahun ini yang mencapai 2.228.539 ton.
Regional Chief Executive Officer 1 Pupuk Indonesia Eko Suroso mengatakan tingginya realisasi penyaluran pupuk subsidi dipengaruhi sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk kemudahan penebusan melalui aplikasi i-Pubers serta penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku sejak Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Pemerintah telah memudahkan proses penebusan melalui aplikasi i-Pubers dan kebijakan penurunan HET,” kata Eko di Palembang pada Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Eko, aplikasi ini berfungsi untuk mencatat penebusan pupuk subsidi secara digital di kios resmi, menghubungkan data petani, alokasi pupuk, dan stok pupuk dalam satu sistem.
"Aplikasi ini juga memudahkan petani dalam menebus pupuk dan memantau distribusi agar lebih tepat sasaran dan mengurangi penyimpangan," kata dia.
Untuk memperkuat sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih transparansi dan akuntabilitas, Eko mengatakan, Pupuk Indonesia melalui Kompartemen Penjualan Regional 1 akan menggandeng stakeholder penting, seperti insan media, pelaku usaha distribusi hingga pemerintah daerah.
Eko mengatakan langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis perusahaan dalam memastikan informasi terkait kebijakan dan penyaluran pupuk, khususnya pupuk bersubsidi, dapat tersampaikan secara terbuka, akurat, dan tepat sasaran kepada masyarakat.
“Transparansi menjadi komitmen utama kami. Media memiliki peran strategis dalam memastikan informasi yang diterima masyarakat, khususnya petani, tidak hanya cepat tetapi juga akurat dan berimbang,” kata dia.
Senior Manager Pendukung Penjualan Regional 1 Pupuk Indonesia Yoyo Supriyanto mengatakan keberhasilan penyaluran pupuk subsidi turut ditopang strategi penguatan pengawasan dan koordinasi dengan distributor.
Menurut dia, distribusi pupuk dilakukan dengan prinsip “tujuh tepat”, yakni tepat waktu, jumlah, tempat, harga, jenis, mutu, dan penerima. PT Pupuk Indonesia ingin menempatkan diri tidak hanya sebagai penyalur pupuk, tetapi juga mitra strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui tata kelola pupuk yang transparan dan akuntabel.
Perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas produksi pertanian yang bergantung pada ketersediaan pupuk.































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3642128/original/083822000_1637681616-2_000_Hkg660630.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502638/original/046269700_1770993794-vickery.jpg)














