MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan utang pemerintah Indonesia yang makin mendekati Rp 10 ribu triliun per Maret 2026 masih dalam kategori aman. Rasio utang pemerintah RI terhadap produk domestik bruto (PDB) dianggap masih lebih baik dibandingkan utang pemerintah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.
Hingga 31 Maret 2026, total utang pemerintah telah mencapai Rp 9.920,42 triliun dengan rasio 40,75 persen terhadap PDB. Ambang batas rasio utang menurut standar internasional adalah 60 persen terhadap PDB.
“Jadi aman, Singapura berapa? Malaysia lebih dari 60 persen. Thailand berapa? Tinggi semua, kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” ucap Purbaya dalam taklimat media di kantornya, Senin, 11 Mei 2026.
Adapun rasio utang pemerintah Malaysia terhadap PDB negaranya saat ini mencapai di atas 65 persen, sedangkan Thailand sekitar 63-66 persen, dan Singapura mencapai 170 persen pada April. Purbaya juga membandingkan rasio utang RI dengan Jepang yang telah mencapai 250 persen.
Utang pemerintah Indonesia saat ini meningkat 2,9 persen dibandingkan dengan akhir Desember 2025 yang tercatat Rp 9.637,90 triliun. Rasionya juga naik dari sebelumnya 40,46 persen.
Komposisi utang tersebut didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,22 persen dari total. Porsi utang dari SBN sebesar Rp 8.652,89 triliun. Sisanya adalah utang yang berasal dari pinjaman dalam dan luar negeri yakni Rp 1.267,52 triliun.
Meski rasio utang terhadap PDB masih di bawah ambang batas aman, kenaikan rasio bunga utang terhadap penerimaan juga menjadi sorotan lembaga internasional. Salah satunya lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, saat bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Washington DC, Amerika Serikat, pada Selasa, 14 April 2026.
S&P menyoroti tingkat rasio pembayaran bunga utang pemerintah terhadap pendapatan yang angkanya sudah di atas 15 persen. Tahun ini APBN harus membayar bunga utang sebesar Rp 599,5 triliun. Jika dibandingkan dengan target pendapatan negara 2026 yakni Rp 3.153,9 triliun, rasionya telah mencapai 19 persen.
Artinya, 19 persen dari total pendapatan negara tahun ini digunakan hanya untuk membayar bunga utang. Belum lagi pembayaran utang pokok pemerintah. Bila dibanding target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun rasionya telah menembus 25,4 persen.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485282/original/038819000_1769501489-pikojerico-175__1_.jpg.jpeg)











