Kabut polusi udara menyelimuti kawasan di Jakarta.(Dok. Antara)
STUDI terbaru dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan bahwa permasalahan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tidak dapat diselesaikan secara parsial. Penanganan kualitas udara di kawasan megapolitan ini menuntut kolaborasi terintegrasi yang melampaui batas administratif daerah maupun ego sektoral.
Guru Besar Teknik Lingkungan sekaligus Kepala Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara & Limbah (KK PUL) FTSL ITB, Prof. Puji Lestari, menjelaskan bahwa kualitas udara di Jabodetabek sangat dipengaruhi oleh kombinasi berbagai faktor, mulai dari kendaraan berat, logistik, mobilitas komuter, aktivitas industri, hingga operasional pembangkit listrik.
“Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan kualitas udara Jabodetabek tidak dapat dilihat hanya dari satu jenis kendaraan atau satu sektor saja,” ujar Prof. Puji dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dominasi Sumber Emisi Berdasarkan Wilayah
Berdasarkan data inventarisasi emisi, studi tersebut memetakan perbedaan sumber polusi utama di setiap wilayah:
- Transportasi: Menjadi sumber dominan di wilayah DKI Jakarta dan sejumlah kota penyangga.
- Industri: Memberikan kontribusi besar di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang.
- Pembangkit Listrik: Menjadi sumber emisi utama di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.
Secara akumulatif, emisi gas rumah kaca di Jabodetabek diperkirakan mencapai 88,53 juta ton per tahun. Kontribusi terbesar berasal dari sektor industri sebesar 35 persen, disusul pembangkit listrik 31 persen, dan sektor transportasi menyumbang 26 persen.
“Polusi tidak mengikuti batas administratif, maka respons kita juga harus bergerak melampaui batas tersebut. Jabodetabek perlu dikelola sebagai satu kesatuan kebijakan kualitas udara yang terintegrasi,” tegas Prof. Puji.
Perlunya Strategi Lintas Wilayah
Direktur Eksekutif ViriyaENB, Suzanty Sitorus, menambahkan bahwa hasil studi ITB ini harus segera diterjemahkan ke dalam target pengurangan emisi yang terukur. Ia menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas antarwilayah.
“Jabodetabek membutuhkan satu kerangka strategi kualitas udara lintas wilayah yang dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara transparan,” kata Suzanty.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Asia Tenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Gonggomtua E. Sitanggang, menilai studi ini menjadi basis krusial untuk membenahi sektor transportasi yang saat ini masih terfragmentasi antarwilayah. ITDP berencana menggunakan data ini untuk mengembangkan model transportasi yang lebih efektif dalam menurunkan emisi berbasis bukti.
Rekomendasi Peneliti
Tim peneliti ITB memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperbaiki kualitas udara Jabodetabek, di antaranya:
- Penguatan tata kelola lintas wilayah dan lintas sektor.
- Percepatan adopsi kendaraan rendah emisi.
- Penguatan pengendalian emisi pada sektor industri dan pembangkit listrik.
- Perluasan jangkauan dan akses transportasi publik.
- Penghentian praktik pembakaran sampah terbuka.
- Peningkatan sistem pemantauan kualitas udara secara real-time.
- Penetapan target pengurangan emisi yang terukur bagi setiap daerah.
Temuan ini diharapkan menjadi rujukan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Kualitas Udara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2026. (Ant/H-3)


















































