PEMERINTAH menurunkan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bunga kredit dipangkas signifikan menjadi 8 persen. “Yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen, kini menjadi 8 persen," kata Maman dalam keterangan tertulis, pada Senin, 22 Juni 2026.
Maman menyampaikan hal itu seusai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Maman menjelaskan salah satu keputusan rapat adalah pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 10 persen, sehingga nasabah hanya membayar sisanya yakni 8 persen.
Keputusan tersebut, ia menambahkan, akan ditindaklanjuti oleh PT PNM dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara dengan menyiapkan mekanisme pelaksanaan dan payung hukum sesuai keperluan. "Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan," katanya.
Maman meyakinkan bahwa Kementerian UMKM dan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan tepat sasaran, efektif, dan bermanfaat bagi seluruh pelaku usaha ultramikro.
Kementerian UMKM juga akan mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekaar ke dalam platform SAPA UMKM --superapp digital terpadu yang dikelola Kementerian UMKM bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Melalui integrasi tersebut, data dan layanan UMKM yang dimiliki kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lain akan terhubung dalam satu platform.
Maman melanjutkan keputusan menurunkan suku bunga kredit Program Mekaar merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu pertimbangannya, menurut politikus Partai Golkar ini, selama lebih dari satu dekade, jutaan nasabah PNM Mekaar menanggung biaya pinjaman yang relatif tinggi.
Karena itu, kata Maman, pemerintah memutuskan menurunkan suku bunga untuk meringankan beban pembiayaan. Kebijakan ini juga bertujuan memberi ruang yang lebih lebar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis.
Menurut Maman, besaran biaya pinjaman selama ini turut dipengaruhi oleh model pendampingan intensif yang dijalankan PNM melalui account officer dan account advisor. Selain menyalurkan pembiayaan, mereka melakukan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan terhadap perkembangan usaha para nasabah.
Pilihan Editor:
Ini Permintaan Prabowo ke Himbara soal Bunga Kredit UMKM
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5495647/original/074499000_1770385031-barba.jpeg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)











:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5469567/original/092858600_1768130667-4.jpg)