(MI/Taufan)
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) untuk memberikan ruang perubahan bagi warga binaan. Tahun ini, sebanyak 2.534 narapidana dan anak binaan menerima remisi umum (RU) serta pengurangan masa pidana umum (PMPU), dengan 23 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total penerima tersebut, sebanyak 2.502 narapidana menerima Remisi Umum I (RU I), sementara 23 narapidana memperoleh Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas. Selain itu, sembilan anak binaan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) I.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, kepada perwakilan warga binaan di Aula Lapas Palu, Senin (17/8/2026).
Herman Mulawarman menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Remisi adalah penghargaan atas proses perubahan yang ditunjukkan warga binaan. Kami berharap mereka yang kembali ke masyarakat dapat diterima dengan baik, karena selama di Lapas dan Rutan mereka telah menjalani pembinaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat," ujar Herman.
Program Bedah Rumah Pascareintegrasi
Selain pemberian remisi, Kanwil Ditjenpas Sulteng memperkuat dukungan pascareintegrasi melalui program inovatif berupa bedah rumah bagi mantan warga binaan. Program ini ditujukan bagi mereka yang dinilai membutuhkan dukungan nyata untuk membangun kembali kehidupan bersama keluarga.
Pada kesempatan tersebut, Herman bersama Wagub Reny A. Lamadjido menyerahkan kunci rumah hasil bedah rumah kepada Vanes, salah satu mantan warga binaan penerima manfaat. Herman menjelaskan bahwa pemilihan penerima bantuan didasarkan pada penilaian perilaku selama pembinaan serta kondisi sosial-ekonomi setelah bebas.
"Ini merupakan program bedah rumah pertama yang kami laksanakan bersama jajaran Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah. Ke depan, kami berharap sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan stakeholder lainnya dapat memperluas jangkauan program ini agar mantan warga binaan memiliki hunian layak dan hidup produktif," tambah Herman.
Dukungan Pemerintah Provinsi
Wakil Gubernur Sulteng, Reny A. Lamadjido, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif swadaya jajaran Pemasyarakatan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata semangat kemerdekaan melalui kepedulian sosial.
Reny juga mengingatkan para narapidana yang langsung bebas agar menjadikan momentum ini sebagai awal kehidupan baru. Ia menyatakan Pemprov Sulteng membuka peluang pemberdayaan di sektor pertanian dan peternakan, serta akses program "Berani Sehat" dan "Berani Sejahtera" bagi warga yang memenuhi syarat dan memiliki KTP Sulteng.
Salah satu penerima RU II berinisial MA mengungkapkan rasa syukurnya. "Hari ini sangat spesial. Saya bersyukur bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan bertekad menjadi pribadi yang lebih baik tanpa mengulangi kesalahan masa lalu," tuturnya.
Senada dengan itu, Vanes selaku penerima manfaat bedah rumah menyampaikan terima kasihnya. "Bantuan ini sangat berarti bagi kenyamanan keluarga kami dan menjadi penyemangat untuk menjalani kehidupan ke depan," pungkasnya. (I-2)


















































