Duane Davis memasuki ruang sidang setelah jeda dalam persidangan pembunuhan yang melibatkannya, terkait dengan pembunuhan rapper Tupac Shakur pada 1996, di Pengadilan Distrik Clark County di Pusat Keadilan Regional di Las Vegas, Nevada, pada 17 Agustus 202(AFP)
PERSIDANGAN salah satu kasus pembunuhan paling menyita perhatian di Amerika Serikat resmi dimulai setelah hampir 30 tahun. Rapper ikonik Tupac Shakur disebut tewas akibat aksi balas dendam antar-geng yang diperintahkan seorang bos mafia.
Dalam sidang di pengadilan Las Vegas pada Senin, jaksa penuntut Binu Pilal mengungkapkan Duane "Keffe D" Davis, mantan pimpinan geng South Side Compton Crips, memerintahkan pembunuhan tersebut setelah keponakannya dipukuli kelompok rival.
"Pada 7 September 1996, Tupac Shakur secara terbuka, di depan kamera, berpartisipasi dalam pemukulan yang mempermalukan keponakan Duane Davis, Orlando Anderson," ujar Binu Pilal di hadapan juri.
"Kemudian, dua setengah jam setelahnya... Tupac tewas ditembak dalam insiden penembakan dari mobil Cadillac putih sebagai aksi balas dendam," tambahnya.
Pilal menjelaskan bahwa Davis tidak menarik pelatuk secara langsung. Namun, ia menyerahkan senjata api kepada seseorang di kursi belakang mobilnya dan memerintahkan orang tersebut untuk menembak sang rapper.
Sebelum penembakan terjadi, Tupac Shakur dan pendiri Death Row Records, Marion "Suge" Knight, berada di Las Vegas untuk menyaksikan pertandingan tinju Mike Tyson. Mereka memukuli keponakan Davis, Orlando Anderson, atas dugaan penganiayaan terhadap karyawan Death Row Records.
Malam harinya, mobil Cadillac putih yang ditumpangi Davis dan Anderson sejajar dengan mobil Tupac sebelum tembakan dilepaskan. Penyelidikan sempat mandek selama puluhan tahun hingga kembali mencuat setelah memoar Davis terbit pada 2019, yang mengonfirmasi keterlibatannya.
"Selama bertahun-tahun, dalam wawancara pribadi, pernyataan publik, dan bahkan panggilan telepon pribadi, Duane Davis telah berulang kali memberi tahu kita tentang kemarahan yang dirasakannya, serta perannya sendiri dalam penembakan dari mobil sebagai bentuk balas dendam terhadap Tupac Shakur," kata Pilal.
"Dan sekarang, hampir 30 tahun kemudian, kami meminta Anda untuk akhirnya menuntut pertanggungjawaban Duane Davis," tegas Pilal kepada juri.
Davis, 63, membantah tuduhan pembunuhan tersebut. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup tanpa bebas bersyarat.
Pengacara Davis, Michael Sanft, menilai jaksa tidak memiliki bukti nyata atas keterlibatan kliennya dan menyebut klaim dalam buku tersebut hanya rekaan penulis bayangan (ghostwriter) demi meningkatkan penjualan.
"Apa yang mereka sampaikan kepada Anda, mereka wakilkan sebagai sebuah fakta padahal sebenarnya itu adalah fiksi, dan terserah Anda untuk menentukan apa faktanya," kata Michael Sanft kepada juri. (AFP/Z-2)


















































