Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria.(Dok. Danantara)
CHIEF Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian yang sangat tinggi dalam proses restrukturisasi BUMN Karya. Langkah ini diambil mengingat kompleksitas permasalahan yang telah berlangsung lama dan berskala besar di sektor konstruksi pelat merah tersebut.
Dony menjelaskan bahwa proses penyehatan ini memakan waktu cukup lama karena persoalan yang dihadapi tidak hanya berada di level induk perusahaan (holding), tetapi juga merambah ke anak dan cucu perusahaan. Ia mencatat setiap BUMN Karya rata-rata memiliki lebih dari 20 anak perusahaan yang masing-masing memiliki dinamika masalah tersendiri.
“Persoalannya itu cukup luas. Pertama bahwa liabilities besar, utangnya besar-besar. Yang kedua, masalahnya ini tidak hanya di level holding, tapi dia punya anak-anak perusahaan yang juga bermasalah,” ujar Dony dilansir dari Antara, Selasa (18/8).
Menurut Dony, pemerintah menghindari langkah instan seperti langsung melakukan merger atau mempailitkan perusahaan tanpa pertimbangan matang. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekosistem industri konstruksi dan meminimalisasi dampak negatif terhadap pihak-pihak terkait (stakeholders).
Terkait target penyelesaian, Dony mengupayakan agar proses restrukturisasi dapat rampung pada akhir tahun 2026. Namun, ia mengakui adanya dinamika hukum dan operasional yang rumit, seperti permasalahan di LRT City hingga gugatan hukum terkait WIKA Realty, yang membuat kepastian waktu tetap fleksibel.
Sebelumnya, target merger BUMN Karya yang semula dijadwalkan pada Juni 2026 telah digeser ke kuartal IV 2026. Penundaan ini merupakan konsekuensi dari proses audit dan pembenahan internal yang sedang berlangsung secara mendalam.
Adapun tujuh BUMN Karya yang masuk dalam rencana restrukturisasi dan merger ini meliputi PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero). (Ant/Z-10)


















































