Data, AI, dan Masa Depan Kedaulatan Indonesia

1 day ago 2
Data, AI, dan Masa Depan Kedaulatan Indonesia (MI/Seno)

KEDAULATAN dulu selalu dibicarakan dengan peta di tangan, tentang batas wilayah, kewenangan pemerintahan, dan penguasaan sumber daya alam. Di tengah perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dan big data, daftar itu bertambah satu hal yang tidak tampak di peta mana pun, yakni data. Siapa yang menguasainya, siapa yang menentukan penggunaannya, dan siapa yang menikmati nilai ekonominya? Dan, siapa yang bertanggung jawab ketika data dan algoritma melahirkan keputusan yang keliru atau tidak adil? Pertanyaan terakhir itu yang paling jarang diajukan, padahal justru paling menentukan. Semuanya bukan lagi urusan teknologi. Itu urusan kedaulatan.

ASET STRATEGIS

Indonesia memiliki modal data yang sangat besar. Penduduknya banyak, keragaman sosial dan ekonominya tinggi, perdagangan dan mobilitas penduduknya ramai, UMKM tumbuh, dan ekonomi digital terus meluas. Semuanya memproduksi data dalam jumlah yang terus bertambah. Setiap transaksi, perjalanan, pencarian informasi, penggunaan layanan digital, sampai interaksi dengan layanan publik meninggalkan jejak. Dengan AI, jejak itu dapat diolah menjadi pola dan prediksi, dipakai memangkas inefisiensi, dan menjadi bahan bagi produk serta layanan baru.

Data sudah lama berhenti menjadi catatan administratif belaka, ia kini berubah menjadi aset ekonomi sekaligus sumber pengetahuan. Meski begitu, memiliki data dalam jumlah besar tidak dengan sendirinya membuat sebuah bangsa berdaulat. Data sovereignty pada dasarnya menyangkut kemampuan menentukan bagaimana data dikumpulkan, disimpan, diproses, digunakan, dibagikan, dan dilindungi. Yang harus dihindari ialah posisi Indonesia sebagai pasar teknologi sekaligus pemasok bahan mentah data, sementara nilai tambah terbesarnya (model AI, algoritma, teknologi, pengetahuan, dan keuntungan ekonominya) tercipta di tempat lain. Mengendalikan data strategis pun belum cukup jika kita tidak mampu menciptakan nilai darinya.

AI BUTUH DATA BERKUALITAS

Euforia terhadap AI mudah membuat kita melupakan hal yang sederhana. AI belajar dari data, dan tidak ada AI yang cukup hebat untuk menutupi data yang buruk. Data yang tidak lengkap, bias, tidak akurat, tidak mutakhir, atau tidak representatif akan menghasilkan keputusan yang salah. Karena AI bekerja dalam skala besar dan cepat, kesalahan semacam itu direplikasi dan diperbesar sebelum sempat disadari.

Karena itu, kualitas data layak diperlakukan sebagai infrastruktur pembangunan nasional, sama seriusnya dengan infrastruktur fisik. Akurasi, kelengkapan, konsistensi, ketepatan waktu, relevansi, keterbandingan, dan keterwakilan terdengar seperti istilah teknis statistik, tetapi di ujungnya semua itu menentukan mutu keputusan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Data yang buruk melahirkan kebijakan yang buruk, dan dalam skala besar.

DARI BANYAK DATA MENJADI SATU PENGETAHUAN

Nilai data tidak hanya ditentukan oleh jumlahnya, tetapi juga oleh kemampuan menghubungkan berbagai sumber menjadi informasi yang lebih utuh dan dapat dipercaya. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan arah itu. Sumber data pemerintah memiliki definisi, cakupan, kualitas, dan periode pemutakhiran yang berbeda-beda. Tanpa integrasi yang rapi, informasi negara terfragmentasi dan setiap pihak berbicara dengan angkanya sendiri. Sebaliknya, integrasi yang disiplin secara metodologis dan berstandar akan memperbaiki kualitas informasi sekaligus ketepatan sasaran kebijakan.

Namun, menyatukan data bukanlah pekerjaan memindahkan tabel ke satu tempat. Perbedaan definisi, ketidakcocokan identitas, perbedaan cakupan dan mutu pencatatan, serta kondisi masyarakat yang terus berubah harus diselesaikan secara metodologis. Data tunggal baru berguna kalau data itu tepercaya.

Yang perlu dibangun pemerintah ke depan juga bukan tumpukan data yang makin tinggi, melainkan rantai nilainya. Data mentah diolah menjadi data berkualitas, lalu menjadi informasi, kemudian pengetahuan, dan akhirnya kebijakan. Di dalam rantai itu, sensus dan survei tetap menjadi tulang punggung. Data administrasi memperkaya informasi, big data memberi sinyal yang lebih cepat, data geospasial menambahkan dimensi ruang, dan AI membantu menemukan pola yang sebelumnya sulit terlihat. Semuanya bertumpu pada fondasi yang sama, yaitu data yang berkualitas dan dapat dipercaya.

STATISTIK RESMI DAN KEADILAN

Statistik resmi negara (official statistics) memiliki peran strategis pada hal tersebut. Kebijakan kemiskinan mustahil dirancang tanpa mengetahui siapa penduduk miskin dan di mana mereka berada. Kebijakan ekonomi memerlukan pemahaman tentang perubahan struktur usaha. Kebijakan ketenagakerjaan memerlukan gambaran tentang pekerjaan formal, informal, dan jenis pekerjaan baru yang lahir dari ekonomi digital.

Penggunanya pun jauh lebih luas daripada pemerintah. UMKM memakainya untuk membaca pasar, dunia usaha untuk memutuskan investasi, pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan, akademisi untuk penelitian. Investasi pada kualitas statistik pada akhirnya adalah investasi pada kemampuan bangsa mengambil keputusan.

Ada satu hal lagi yang jarang disebut. Keadilan pun berawal dari data. AI kerap dianggap objektif karena bekerja dengan algoritma, padahal algoritma belajar dari data masa lalu. Bila data lebih banyak merekam masyarakat perkotaan daripada perdesaan, kelompok berpendapatan tinggi daripada masyarakat miskin, atau usaha besar daripada usaha mikro dan informal, gambaran Indonesia yang dihasilkan AI akan timpang. Masyarakat yang tidak terlihat dalam data mudah sekali menjadi masyarakat yang tidak terlihat dalam kebijakan. Soal representasi, dengan demikian, bermuara pada keadilan.

SAATNYA MEMPERBARUI UU STATISTIK

Semua itu bermuara pada satu pertanyaan mendasar. Apakah fondasi hukum statistik Indonesia masih memadai untuk era AI dan big data?

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik telah berusia hampir tiga dekade. Ketika undang-undang itu lahir, internet belum menjadi bagian keseharian masyarakat, smartphone belum ada di saku setiap orang, platform digital belum menjadi kekuatan ekonomi, dan AI belum berkembang seperti sekarang. Sumber data kini jauh lebih beragam, meliputi sensus, survei, administrasi pemerintah, transaksi digital, sensor, citra satelit, data mobilitas, dan web scraping. AI memungkinkan semuanya diintegrasikan dan dianalisis dengan kecepatan yang dulu tidak terbayangkan.

Pembaruan UU Statistik karena itu menyentuh fondasi cara negara memproduksi pengetahuan tentang dirinya sendiri. Undang-undang baru perlu memberi ruang yang jelas bagi pemanfaatan beragam sumber data sekaligus menjaga metodologi, kualitas, kerahasiaan, privasi, dan akuntabilitas. Ia juga perlu mengantisipasi penggunaan AI dalam produksi statistik, dan memastikan statistik resmi tetap independen, objektif, transparan, serta dapat dipercaya. Di sinilah gagasan Statistik Resmi Negara (SRN) menemukan tempatnya, yakni memberi standar, proses produksi, ukuran kualitas, dan pertanggungjawaban yang jelas bagi statistik yang dipakai untuk kepentingan publik, di tengah sumber data yang kian beragam.

BERDAULAT BUKAN BERARTI TERTUTUP

Kedaulatan data tidak berarti Indonesia harus menutup diri. Kolaborasi internasional, investasi, pertukaran data, ilmu pengetahuan, dan teknologi tetap dibutuhkan. Yang diperlukan ialah keterbukaan yang disertai kemampuan menentukan kepentingan nasional. Kita perlu melindungi privasi tanpa mematikan inovasi, membuka data tanpa mengorbankan keamanan, berkolaborasi secara global tanpa kehilangan kapasitas nasional, dan memakai AI tanpa menyerahkan kendali manusia atas keputusan-keputusan yang penting. Berdaulat bukan berarti mengisolasi diri, melainkan mampu menentukan arah sendiri.

Tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur dapat diterjemahkan cukup konkret dalam konteks data dan AI. Berdaulat berarti Indonesia mampu menghasilkan, mengelola, melindungi, dan menciptakan nilai dari datanya sendiri. Adil berarti seluruh lapisan masyarakat tecermin dalam data dan tidak menjadi korban bias data maupun algoritma. Makmur berarti data dan AI benar-benar dipakai untuk menaikkan produktivitas, memperkuat UMKM, memperbaiki pelayanan publik, memperluas kesempatan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan. Tanpa yang pertama, nilai ekonomi data mengalir keluar tanpa menyisakan manfaat yang optimal bagi bangsa. Tanpa yang kedua, AI justru memperlebar ketimpangan. Tanpa yang ketiga, teknologi kehilangan tujuan akhirnya.

Pembaruan UU Statistik, dengan demikian, layak dilihat sebagai investasi strategis bagi kedaulatan Indonesia di era AI. Yang sedang kita putuskan bukan hanya bunyi pasal-pasal sebuah undang-undang berusia hampir tiga dekade, melainkan siapa yang bertanggung jawab atas pengetahuan tentang Indonesia di masa depan.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |