Dugaan Penganiayaan WNA Aljazair di Polsek Kuta, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Korban

4 hours ago 1
Dugaan Penganiayaan WNA Aljazair di Polsek Kuta, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Korban WNA Aljazair diduga dianiaya di Kuta Bali(MI/Arnoldus Dhae)

SEORANG WNA Aljazair berinisial MBC mengaku dianiaya sekitar 10 polisi dari Polsek Kuta, Bali karena melakukan pencurian di dua lokasi yakni di Bali Mall Galeria (MBG) dan Beach Walk Pantai Kuta Bali.

Kuasa hukum korban Florentina atau yang lebih kenal dengan panggilan Laura menjelaskan, kliennya sudah ditahan sejak 6 Juni 2026.

"Kepada kami MBC menceritakan bahwa ada sekitar 10 orang anggota memukul dia karena telah melakukan pencurian di dua lokasi. Akibat dari dugaan penganiayaan itu alat vital korban sakit dan salah satu buah pelir (buah zakar) mengecil hingga kesakitan luar biasa," katanya.

"Kami sudah berupaya mengantar korban ke rumah sakit dan saat ini sedang didiagnosa oleh dokter urologi apakah alat vital korban masih normal dan berfungsi atau tidak. Sebab korban juga mengancam jika sampai alat vitalnya tidak berfungsi maka MBC juga akan bunuh diri," tambahnya.

Diagnosa urologi akan dilakukan selama 7 hari ke depan apakah masih berfungsi atau tidak dan apakah akan ada tindakan medis selanjutnya seperti bedah urologi dan sejenisnya.

"MBC mengaku dipukul karena tidak mengakui tuduhan pencurian dan tidak bersedia menunjukkan tempat tinggalnya saat diperiksa. Ini masih sebatas dugaan berdasarkan pengakuan klien kami. Dia mengaku dipukul oleh sekitar 10 orang anggota. Selain dipukul di bagian tubuh, dia juga mengaku sempat ditodong menggunakan senjata ke arah alat kelaminnya," ujar Florentina kepada wartawan.

Menurut Laura, bukan hanya MBC saja yang ditahan tetapi isterinya dan anaknya yang baru berusia 1 tahun juga ditahan saat ini dan sedang dititipkan di Lapas Wanita di Kerobokan Bali. Bahkan, ayah dari isterinya MBC yang ada di Aljazair langsung meninggal mendadak karena mendengar anaknya dan cucunya ditahan kepolisian di Polsek Kuta, Polda Bali, Indonesia.

"Sementara anaknya yang masih berusia 1 tahun mengalami penyakit jantung. Dan kami sudah mengantongi bukti medis penyakit yang diderita anaknya. Isteri MBC yang saat ini sedang ditahan juga pernah melakukan percobaan bunuh diri menggunakan jarum dari panitia dan ditusukan di urat nadi di pergelangan tangannya namun bisa dicegah dan tertolong," ujarnya.

Hingga saat ini isteri MBC juga belum mengetahui kalau ayahnya sudah meninggal dunia di Aljazair. Laura tidak bisa membayangkan kalau suatu saat isteri MBC mengetahui kalau ayahnya sudah meninggal akibat mendengar informasi dirinya dan cucunya ditahan polisi Indonesia.

"Sebelum meninggal, keluarga sempat meminta agar tersangka diberi kesempatan berkomunikasi dengan orang tuanya. Namun, berdasarkan informasi yang diterima kuasa hukum, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi. Kami mendapat informasi bahwa ayah dari istri klien kami meninggal dunia di Aljazair. Sampai sekarang kami juga belum memberitahukan kabar tersebut kepada istrinya karena khawatir kondisi mentalnya semakin memburuk," katanya.

Meski demikian, Florentina menegaskan pihaknya bersama timnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan masih berhati-hati dalam menyampaikan dugaan tersebut karena belum memiliki bukti yang menguatkan seluruh pengakuan kliennya.

"Klien kami mengaku mengetahui siapa saja yang diduga melakukan tindakan itu, tetapi kami belum ingin berspekulasi sebelum semuanya dapat dibuktikan," katanya.

Florentina menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, dokter menemukan adanya kondisi testis MBC yang mengecil. Namun, ia mengakui kliennya memang memiliki riwayat cedera pada bagian tersebut sejak tahun 2019 akibat peristiwa pemukulan yang pernah dialaminya di masa lalu.

Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir MBC tidak pernah mengeluhkan rasa sakit. Namun, setelah peristiwa penangkapan pada 6 Juni lalu, rasa nyeri kembali muncul dan semakin dirasakan sekitar 10 hari terakhir.

"Dari pemeriksaan awal diberikan antibiotik dan obat penghilang rasa sakit. Untuk memastikan ada tidaknya cedera lebih lanjut, dokter meminta observasi selama tujuh hari sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan apabila keluhan masih berlanjut," jelasnya.

MBC sendiri sudah mengaku jika ia mencuri dan siap ganti rugi namun belum diakomodir oleh MBG dan Beach Walk. Sementara isterinya MBC merasa tidak pernah melakukan tindakan mencuri barang barang tersebut berupa topi, baju kaos dan sejenisnya.

Saat ini istri MBC sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama dan ditahan di Lapas Kerobokan.

"Secara mental kondisinya sangat tertekan. Saat ini sang ister bersama anaknya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kerobokan, sedangkan MBC ditahan secara terpisah di Polsek Kuta," ujarnya.

Menurutnya, anak tersebut hanya dititipkan bersama ibunya karena masih berusia balita dan sama sekali tidak terlibat dalam perkara hukum yang sedang berjalan.

Dalam perkara pokok, Florentina menjelaskan MBC bersama istrinya diduga terlibat kasus pencurian sejumlah produk bermerek Adidas di dua lokasi berbeda di kawasan Kuta.

Lokasi pertama berada di Beachwalk Shopping Center, dengan barang yang diduga diambil berupa enam potong pakaian dan tiga topi. Lokasi kedua berada di MBG dengan barang berupa tiga pakaian dan dua topi.

Ia menyebut proses penyidikan sejauh ini, menurut informasi yang diterima pihaknya, mengacu pada rekaman kamera pengawas (CCTV). Namun, hingga kini kuasa hukum mengaku belum memperoleh salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara lengkap sehingga belum dapat mempelajari seluruh alat bukti yang dimiliki penyidik.

"Dari klien kami, yang laki-laki mengaku mengambil barang tersebut. Sedangkan istrinya tidak mengakui tuduhan itu. Karena itu kami masih menunggu seluruh dokumen penyidikan untuk mempelajari perkara ini secara utuh," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan pihaknya masih menyusun laporan lengkap terkait hasil pemeriksaan kesehatan terhadap MBC.

Ia mengatakan informasi resmi nantinya akan disampaikan melalui Seksi Humas Polresta agar seluruh media memperoleh keterangan yang sama.

"Sebentar lagi laporan lengkap proses pemeriksaan kesehatan sedang saya susun. Nanti satu pintu melalui Kasi Humas Polresta agar sekaligus dibagikan kepada rekan-rekan media," tulisnya.

Kapolsek juga membantah dugaan adanya tindak kekerasan selama proses penanganan terhadap MBC.

"Yang bersangkutan sakit bukan akibat kekerasan fisik. Sejak awal diamankan pelaku kooperatif," tegasnya.

Hingga kini, dugaan penganiayaan tersebut masih sebatas berdasarkan pengakuan MBC melalui kuasa hukumnya dan belum terdapat kesimpulan resmi dari hasil pemeriksaan maupun penyelidikan terkait dugaan tersebut. Sementara pihak kepolisian menegaskan tidak terjadi kekerasan fisik selama proses penangkapan maupun pemeriksaan terhadap tersangka. (OL)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |