Gerindra Bantah Klaim Hotman Paris: Presiden Prabowo tak Intervensi Hukum

21 hours ago 13
 Presiden Prabowo tak Intervensi Hukum KETUA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra, Bambang Haryadi.(Dok. Gerindra)

KETUA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah melakukan intervensi terhadap penanganan hukum di Indonesia. Pernyataan ini dikeluarkan guna membantah klaim pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyeret nama Presiden dalam kasus hukum kliennya, eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/7).

Bambang, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, menekankan bahwa penegakan hukum di era kepemimpinan Prabowo dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu. Ia mencontohkan adanya sejumlah pejabat setingkat menteri hingga kepala lembaga yang tetap diproses hukum saat terjerat kasus.

Menurutnya, Presiden selalu mengingatkan internal partai untuk tidak melindungi kader yang terlibat tindakan tercela atau korupsi. "Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum. Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen (wakil menteri) juga tetap diproses hukum," tegasnya.

Bambang meminta agar Hotman Paris tidak membawa-bawa nama kepala negara dalam upaya pembelaan terhadap kliennya. Ia memastikan bahwa Presiden menghormati independensi aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Hotman Paris resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, tersangka kasus dugaan korupsi, pada Jumat (17/7). Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman menyebut kliennya sebagai sosok kebanggaan Prabowo yang dikriminalisasi tanpa adanya koordinasi atau "pamit" terlebih dahulu kepada Presiden.

Hotman juga mengonfirmasi bahwa kliennya tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung dan membantah tuduhan penerimaan uang dari pengusaha properti Tan Kian. (Ant/H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |