Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.(MI)
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong evaluasi dan pembenahan kebijakan dalam pelaksanaan konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Lestari dalam rangka memperingati Hari Konstitusi yang diperingati setiap 18 Agustus.
"Hari Konstitusi tahun ini harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa akan pentingnya fondasi hukum yang telah mengantarkan Indonesia menjadi negara merdeka dan berdaulat," kata Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8).
Menurut dia, pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945 merupakan tonggak sejarah yang meletakkan dasar bagi penyelenggaraan negara.
Lestari mengatakan tema HUT Ke-81 RI, yakni "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", sejalan dengan cita-cita yang diamanatkan konstitusi. Namun, menurut dia, penerapan cita-cita tersebut dalam kehidupan bernegara masih menghadapi sejumlah tantangan serius.
Ia mengutip laporan Economist Intelligence Unit tahun 2026 yang menyebut skor Indeks Demokrasi Indonesia menurun selama empat tahun terakhir, dari 6,71 pada 2022 menjadi 6,37 pada 2025. Dengan capaian tersebut, Indonesia masih berada dalam kategori demokrasi cacat atau flawed democracy.
Kondisi serupa, kata Lestari, juga tercermin dalam laporan V-Dem Institute yang menempatkan Indonesia dalam kategori otokrasi elektoral serta mengindikasikan pemilu belum sepenuhnya berlangsung adil dan arena persaingan politik belum setara.
"Ini adalah alarm bagi kita semua. Konstitusi kita menjamin perlindungan bagi seluruh warga negara dan mengamanatkan keadilan sosial. Namun, data menunjukkan ruang demokrasi kita justru menyempit," ujarnya.
Anggota Komisi X DPR RI itu mendorong rekonstruksi desain konstitusi terus dilakukan untuk memastikan sistem presidensial dengan mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi atau checks and balances berjalan dalam praktik.
"Kita harus memastikan bahwa kebijakan yang ada benar-benar membantu negara menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, dan hasil pembangunan dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat," katanya.
Selain itu, legislator dari daerah pemilihan II Jawa Tengah tersebut mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban konstitusional serta mendorong partisipasi aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Lestari juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebangsaan di tengah perbedaan dan berbagai tantangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Indonesia berdiri bukan karena kita semua serupa, tetapi karena kita semua sepakat memilih berbagi 'rumah' yang sama. Konstitusi kita adalah jaminan bagi semua anak bangsa untuk hidup rukun dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya. (Ant/P-3)


















































