HUT RI: 1.088 Warga LP Bandung Dapat Remisi, 12 Langsung Bebas

1 day ago 2
 1.088 Warga LP Bandung Dapat Remisi, 12 Langsung Bebas Dadang hadiri acara pemberian remisi warga binaan pada momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI.(Dok Diskominfo Pemkab Bandung)

SEBANYAK 1.088 warga binaan di LP Narkotika Kelas IIA Bandung, Jelekong, Kecamatan Baleendah, menerima remisi dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan langsung bebas dan dapat kembali ke tengah masyarakat.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk menata kembali kehidupan mereka. Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa KDS itu saat menghadiri pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan di LP Narkotika Kelas IIA Bandung, Senin (17/8).

"Semoga setelah keluar dari Lapas ini menjadi warga yang baik, kembali lagi ke masyarakat, diterima oleh masyarakat dan bisa bergaul, berkumpul serta bersosialisasi sebagai warga yang seutuhnya," ujar Dadang.

Menurut Dadang, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan disiplin. Ia juga mengapresiasi jajaran LP Narkotika Kelas IIA Bandung yang konsisten memberikan pembinaan berupa pendidikan, keterampilan, hingga kegiatan produktif.

Ia menilai, kemampuan warga binaan dalam menghasilkan produk UMKM serta menampilkan karya seni budaya menjadi bukti bahwa pembinaan berjalan efektif. "Ini membuktikan bahwa warga binaan selalu dibina dan diperhatikan oleh negara sebagai bekal ketika mereka kembali ke masyarakat," jelasnya.

Dukungan Permodalan dan Kemandirian

Dadang berharap 12 warga binaan yang langsung bebas dapat memanfaatkan momentum ini untuk membuka lembaran baru tanpa mengulangi pelanggaran hukum. Untuk mendukung kemandirian mereka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah menyiapkan sejumlah program melalui Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Koperasi dan UMKM.

Salah satu program unggulan yang ditawarkan adalah pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Program ini diharapkan dapat membantu mantan warga binaan memulai usaha mandiri.

"Kalau dipandang perlu diberikan bantuan permodalan dan sebagainya, kita akan dorong melalui Dinas Sosial, sehingga nanti bisa mendapatkan mata pencaharian yang rutin dan kehidupannya bisa terjamin ke depan," tegasnya.

Selain itu, Bupati mendorong pihak Lapas untuk memperkuat kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dalam memberikan pelatihan keterampilan sebelum warga binaan bebas. Pelatihan ini dianggap krusial agar mereka memiliki daya saing saat mencari pekerjaan atau membangun unit usaha sendiri.

Dadang menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan momentum transformasi bagi warga binaan untuk kembali produktif. "Ini merupakan langkah awal untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan agar bisa berkiprah lagi dan berkumpul kembali dengan masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik," pungkasnya. (I-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |