Kapolri Kaji Perampingan SDM Mabes Polri

2 hours ago 3

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan institusinya mulai mengkaji ketimpangan struktur dan tata kerja antarsatuan di tubuh Polri. Pembahasan tersebut menjadi tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait perbaikan manajerial di institusi kepolisian.

Sigit menuturkan salah satu aspek yang menjadi fokus kajian ialah ketimpangan struktur dan tata kerja antara Mabes Polri dengan satuan di bawahnya. Dalam proses kajian itu, bidang sumber daya manusia (SDM) Polri turut membahas wacana distribusi personel secara lebih merata, termasuk kemungkinan perampingan struktur di Mabes Polri.

“Jadi rekomendasinya sudah ada. Kami sudah membuat perbaikan dalam hal tata kelolanya, mulai dari SDM, struktur organisasi, dan seterusnya,” ujar Sigit saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Mei 2026.

Menurut Sigit, Polri menyiapkan perbaikan struktur dan manajerial dengan menyesuaikan kebutuhan serta dinamika institusi secara fleksibel. Ia mengatakan perkembangan situasi akan memengaruhi bentuk struktur Polri ke depan.

“Perkembangan situasi yang ada tentunya juga menentukan struktur Polri ke depan seperti apa. Jadi ada hal yang kemudian kami mampatkan, tetapi ada juga yang harus kami kembangkan. Saya kira kami fleksibel soal hal itu,” kata dia.

Selain mengkaji tata kelola organisasi, Sigit menyebut SDM Polri juga mulai menindaklanjuti rekomendasi komisi terkait pengangkatan pimpinan melalui jenjang karier (career path). Menurut dia, rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dalam pengangkatan pimpinan Polri, baik di tingkat Mabes maupun daerah.

Komisi Percepatan Reformasi Polri sebelumnya menyerahkan laporan akhir yang berisi enam rekomendasi pada Selasa, 5 Mei 2026. Ketua komisi, Jimly Asshiddiqie, mengatakan dokumen tersebut memuat berbagai opsi kebijakan reformasi untuk pemerintah dan Polri.

Jimly menjelaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri berpeluang direvisi agar selaras dengan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri. “Tadi sudah diputuskan, di undang-undang itu nanti diserahkan pada proses penyiapannya. Bahkan sekarang sudah ada rancangan undang-undang yang siap dibahas di DPR, di situ dimasukkan poin-poin baru hasil Komisi Reformasi ini,” tutur Jimly seusai bertemu Prabowo Subianto.

Pilihan Editor: Rekomendasi Nanggung Komisi Reformasi Polri. Mengapa?

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |