KJRI Johor Bahru Pulangkan 307 WNI ke Batam melalui Program M

10 hours ago 1
KJRI Johor Bahru Pulangkan 307 WNI ke Batam melalui Program M WNI yang dipulangkan oleh pemerintah Malaysia.(Dok. Antara)

KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memulangkan sebanyak 307 warga negara Indonesia (WNI) dari Johor ke Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (18/8/2026). Pemulangan ini tercatat sebagai salah satu jumlah repatriasi terbanyak dalam satu hari melalui wilayah Johor.

Kegiatan ini difasilitasi oleh KJRI Johor Bahru bekerja sama dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya. Dari total 307 orang, sebanyak 300 WNI merupakan tahanan imigrasi yang dideportasi melalui skema Program M, sementara tujuh lainnya dipulangkan karena kasus khusus.

Program M berfokus pada pemulangan atau deportasi massal warga negara asing, termasuk ratusan WNI, yang ditahan karena pelanggaran keimigrasian.

Rincian rombongan yang dipulangkan terdiri atas 234 laki-laki dewasa, 72 perempuan dewasa, dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun. Proses pemulangan dilakukan dalam tiga gelombang melalui Pelabuhan Stulang Laut dan Terminal Feri Pasir Gudang menuju Batam Center.

Mekanisme Pemulangan dan Program M

Gelombang pertama diberangkatkan pukul 07.30 waktu setempat menggunakan kapal feri Citra Legacy 5, membawa tujuh WNI kasus khusus. Dua gelombang berikutnya, yang merupakan bagian dari Program M, masing-masing membawa 150 orang menggunakan kapal feri MDM Express 2 pada pukul 10.30 dan 14.30 waktu Malaysia.

Program M sendiri merupakan inisiatif pemerintah Malaysia untuk mengurangi kepadatan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia. Seluruh biaya perjalanan dalam program ini ditanggung oleh Pemerintah Malaysia. Sejak diluncurkan pada Desember 2024, program ini telah memulangkan sebanyak 3.558 WNI ke tanah air.

Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menekankan pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. "Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran yang membuka mata. Ke depan, mari kita jadikan ini sebagai cerita yang mengingatkan sesama: bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi," ujar Jati.

Kasus Khusus: Nelayan Anambas hingga PMI Rentan

Di luar Program M, terdapat tujuh WNI dengan latar belakang kasus berbeda yang turut dipulangkan:

  • Empat Nelayan Anambas: Berinisial HY, AS, SB, dan AW. Mereka sempat terombang-ambing selama lima hari di laut setelah mesin kapal KM Samudra Jaya Makmur mati saat perjalanan menuju Batam pada 1 Agustus 2026. Mereka diselamatkan nelayan Malaysia di perairan Pahang pada 6 Agustus.
  • Dua PMI Rentan: Berinisial WYK dan OM yang dipulangkan dalam kondisi kesehatan menurun akibat stroke.
  • Seorang Anak: Bocah laki-laki berinisial LTJ (10) yang berada di Malaysia tanpa pengasuhan orang tua secara langsung.

Berdasarkan data daerah asal, mayoritas WNI yang dipulangkan kali ini berasal dari lima provinsi utama, yakni Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat. Sepanjang tahun 2026 hingga akhir Juli, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi repatriasi dan deportasi total 3.920 WNI.

Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi, mulai dari JIM Putrajaya hingga otoritas di Indonesia seperti BP3MI, Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan untuk memastikan para WNI sampai ke daerah asal masing-masing. (Ant/H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |