(MI/Seno)
PEMBELAJARAN mendalam (PM) sering dibicarakan melalui tiga prinsip yang kini semakin akrab di kalangan guru: berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Namun, ada satu kata kunci yang justru patut ditempatkan sebagai payung filosofis bagi ketiganya: memuliakan. Kata itu bukan ornamen bahasa. Ia menentukan watak PM sebagai pendekatan pendidikan yang tidak hanya ingin membuat siswa lebih pintar, tetapi juga memastikan bahwa proses menjadi pintar berlangsung dengan menghargai martabat manusia.
Dalam proses penyusunan naskah akademik PM, ketika Tim Pengembang Pembelajaran Mendalam mempresentasikan kerangka kerja yang dirancang, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Dr Abdul Mu’ti memberikan aksentuasi autentik yang amat penting: PM harus secara eksplisit menjadi pendekatan yang memuliakan. Sentuhan konseptual itu kemudian masuk ke definisi PM. Naskah akademik menyebut PM sebagai 'pendekatan yang memuliakan' dengan penciptaan suasana dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, 2025).
KEKHASAN PM INDONESIA
Di sinilah kekhasan PM Indonesia menjadi lebih terang dan kontekstual. Michael Fullan bersama Joanne Quinn dan Joanne McEachen telah memberikan fondasi penting bagi deep learning sebagai transformasi pembelajaran: mengembangkan kompetensi, mengubah peran guru, memperkuat kemitraan, praktik pedagogis yang relevan, lingkungan belajar yang mendukung proses belajar, serta pemanfaatan teknologi digital (Fullan, Quinn, & McEachen, 2018). Kerangka itu sangat penting. Akan tetapi, gagasan 'memuliakan' memberi aksen humanistik yang lebih eksplisit. Kontribusi Prof Mu’ti, dalam konteks itu, merupakan gagasan autentik yang memperkaya dan melengkapi bangunan pemikiran Fullan dalam konteks pendidikan Indonesia.
Apa artinya memuliakan dalam ruang kelas? Pertama, guru harus memandang siswa sebagai manusia yang sedang bertumbuh, bukan objek yang sekadar harus menuntaskan target kurikulum. Siswa boleh belum memahami, boleh salah, boleh lebih lambat, bahkan boleh berbeda cara belajarnya. Tugas guru bukan mempermalukan ketidaktahuan, melainkan menuntun agar ketidaktahuan berubah menjadi pemahaman. Guru yang memuliakan tidak menggunakan nilai sebagai senjata, tidak menghardik kesalahan, dan tidak menjadikan kelas sebagai panggung kekuasaan.
Memuliakan juga bukan jalan satu arah. Siswa harus memuliakan guru, teman, ilmu, dan proses belajar. Karena itu, PM tidak boleh ditafsirkan sebagai pembelajaran yang memanjakan siswa. Relasi yang egaliter tidak berarti hilangnya adab. Justru dalam suasana saling memuliakan, otoritas guru memperoleh legitimasi moral, bukan karena rasa takut, melainkan karena keteladanan, kompetensi, dan penghormatan.
BULLYING TAK PUNYA TEMPAT
Humanisme PM pun bukan kelembutan tanpa standar. Guru tetap boleh tegas, menetapkan disiplin, mengoreksi, dan menuntut kualitas. Bedanya, ketegasan tidak berubah menjadi penghinaan. Disiplin tidak berubah menjadi kekerasan. Koreksi tidak menjatuhkan harga diri. Pendidikan tetap menantang, tetapi tantangan diberikan dengan keyakinan bahwa setiap siswa mempunyai peluang untuk berkembang secara optimal dan bermartabat.
Dari titik inilah bullying semestinya kehilangan tempat dalam pembelajaran. Bullying pada hakikatnya merendahkan martabat orang lain. Sekolah yang mengaku menerapkan PM tetapi masih membiarkan ejekan, penghinaan, diskriminasi, kekerasan verbal, atau dominasi antarsiswa sedang mengalami kontradiksi pedagogis. Sulit menyebut pembelajaran menggembirakan jika seorang anak datang ke sekolah dengan rasa takut. Sulit mengatakan pembelajaran bermakna apabila pengalaman sosial siswa justru melukai harga dirinya. Bahkan pembelajaran berkesadaran sulit tumbuh jika ruang kelas tidak aman secara psikologis.
KELUAR KELAS
Memuliakan juga harus bergerak keluar dari ruang kelas menjadi budaya sekolah. Kepala sekolah memuliakan guru dengan memberikan kepercayaan dan ruang bertumbuh. Guru memuliakan sesama guru melalui kolaborasi, bukan kompetisi yang saling menjatuhkan. Sekolah memuliakan orangtua dengan mendengarkan suara mereka; orangtua pun memuliakan profesionalitas guru. Pengawas tidak datang hanya untuk mencari kesalahan, tetapi membantu sekolah menemukan jalan perbaikan. Bahkan birokrasi pendidikan perlu memuliakan sekolah dengan menjadikan kebijakan sebagai sarana pemberdayaan, bukan sekadar instrumen kepatuhan administratif.
Jika nilai saling memuliakan tumbuh konsisten, sekolah tidak hanya membangun budaya belajar yang sehat, tetapi juga bibit peradaban egaliter. Anak belajar bahwa manusia tidak menjadi mulia karena status, kekayaan, peringkat, jabatan, atau kecerdasannya. Martabat melekat pada kemanusiaan, dan kemuliaan sosial tumbuh ketika seseorang mampu memperlakukan orang lain secara bermartabat.
BERKESADARAN
Karena itu, 'memuliakan' tidak boleh berhenti sebagai kata dalam definisi PM. Ia harus tampak dalam suara guru, cara memberi umpan balik, cara menegur, cara menilai, cara siswa berdialog, dan cara sekolah menyelesaikan konflik. Berkesadaran membuat siswa hadir dalam belajar; bermakna menghubungkan belajar dengan kehidupan; menggembirakan memberikan energi positif. Namun, memuliakan memastikan seluruh proses itu tetap berpusat pada martabat manusia. Dengan demikian, sekolah menjadi ruang sosial tempat kecerdasan dan karakter tumbuh bersama, tanpa mengorbankan harga diri siapa pun dalam proses pendidikan.
Sumbangan konseptual Prof Abdul Mu’ti tersebut patut diapresiasi. Ia memberikan PM Indonesia bukan hanya kerangka untuk belajar lebih dalam, melainkan juga alasan moral mengapa pembelajaran harus dilakukan secara manusiawi dalam pendekatan pembelajaran mendalam. Oleh karena itu, pendidikan yang mendalam pada akhirnya bukan sekadar membuat manusia banyak mengetahui. Pendidikan harus membuat manusia semakin mampu memuliakan sesamanya secara bermartabat.


















































