Pakar: Independensi Penegakan Hukum harus Dijaga dari Intervensi

6 hours ago 3
 Independensi Penegakan Hukum harus Dijaga dari Intervensi ilustrasi(Antara)

Independensi penegakan hukum dinilai menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Di tengah berbagai dinamika yang mengiringi proses penanganan perkara, setiap lembaga negara diingatkan untuk menghormati batas kewenangan masing-masing agar proses hukum dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan bebas dari intervensi.

Pakar Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro menilai prinsip negara hukum hanya dapat terjaga apabila setiap institusi menjalankan mandat konstitusionalnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, tidak boleh ada tindakan maupun kesan yang dapat ditafsirkan sebagai upaya memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Hal tersebut ia sampaikan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah

"Negara hukum hanya akan berdiri kokoh apabila setiap lembaga negara menjalankan kewenangannya sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada tindakan, sikap, ataupun kesan yang dapat ditafsirkan sebagai upaya menghalangi atau memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Simon itu menegaskan bahwa penyidik Polri perlu diberikan ruang untuk menjalankan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai kewenangan yang diatur undang-undang. Menurutnya, independensi aparat penegak hukum merupakan prasyarat agar setiap perkara dapat diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti.

"Para penyidik harus diberi kesempatan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum. Mereka memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengungkap suatu perkara berdasarkan fakta dan alat bukti. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu menghormati proses tersebut agar berjalan tanpa tekanan maupun persepsi adanya tekanan dari pihak mana pun," ujarnya.

Simon menilai kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tidak hanya ditentukan oleh putusan akhir suatu perkara, tetapi juga oleh keyakinan bahwa seluruh proses berlangsung secara independen, objektif, dan bebas dari campur tangan pihak lain.

"Yang harus kita jaga bersama adalah kepercayaan publik. Jangan sampai muncul persepsi bahwa terdapat lembaga negara tertentu yang berupaya menghalangi, memengaruhi, atau memberikan tekanan terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilaksanakan oleh Polri," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan hubungan antarlembaga negara seharusnya dibangun atas dasar penghormatan terhadap kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam konstitusi.

"Indonesia telah memilih menjadi negara demokrasi yang menjunjung supremasi hukum. Artinya, setiap institusi memiliki mandat yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, setiap lembaga harus menghormati batas-batas kewenangan yang telah ditetapkan oleh konstitusi dan undang-undang," ujarnya.

Simon juga mengingatkan bahwa sistem hukum nasional telah menyediakan berbagai mekanisme apabila terdapat keberatan terhadap tindakan aparat penegak hukum, mulai dari pengawasan internal hingga praperadilan.

"Apabila ada pihak yang merasa keberatan terhadap proses penyidikan, merasa dirugikan, atau memiliki komplain atas tindakan aparat penegak hukum, maka negara telah menyediakan berbagai mekanisme hukum yang sah," katanya.

Menurutnya, penyelesaian melalui jalur hukum lebih mencerminkan prinsip negara hukum dibanding langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan persepsi adanya tekanan terhadap aparat penegak hukum. Ia menambahkan koordinasi antarlembaga tetap diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, koordinasi tersebut harus dilakukan dalam koridor hukum tanpa mengurangi independensi maupun kewenangan institusi lain.

"Koordinasi antar lembaga tentu penting. Namun koordinasi tidak boleh menimbulkan persepsi adanya subordinasi atau intervensi terhadap kewenangan lembaga lain. Justru profesionalisme setiap institusi tercermin dari kemampuannya menjaga batas kewenangan sekaligus membangun sinergi yang sehat," ujar Simon.

Simon mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan penghormatan terhadap supremasi hukum sebagai landasan dalam menjaga hubungan antarlembaga negara.

"Yang harus menang bukanlah ego kelembagaan, melainkan hukum. Yang harus dijaga bukan sekadar kewibawaan satu institusi, tetapi kewibawaan negara hukum itu sendiri," pungkasnya. (E-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |