Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono(MI/Ervan Masbanjar)
PENGIBARAN bendera Borneo berwarna merah, kuning, dan biru yang dilakukan sebagian masyarakat di Kalimantan salah satunya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), tidak serta-merta menunjukkan keinginan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Demikian ditegaskan, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono kepada wartawan, Selasa (18/8). Menurutnya, penggunaan bendera tersebut lebih berkaitan dengan identitas masyarakat, sekaligus bentuk penyampaian aspirasi mengenai pembangunan di sejumlah wilayah di Kalimantan.
“Sebetulnya pembentangan bendera itu bendera identitas. Contoh mereka menyebutkan bendera Dayak, Borneo. Tapi mereka sebetulnya tetap NKRI, mereka tetap Merah Putih,” tukas Krido.
Diungkapkannya, adapun aspirasi yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, maupun akses lainnya yang dinilai dapat mempermudah aktivitas masyarakat.
“Bukan karena mereka mengibarkan (bendera) terus mereka tidak NKRI. Tidak. Mereka tetap Merah Putih. Cuma identitas mereka, mereka menginginkan untuk mendapatkan perbaikan-perbaikan,” jelasnya.
Terus Melakukan Pendekatan
Ia menuturkan, TNI bersama unsur pemerintah dan masyarakat terus melakukan pendekatan untuk memahami aspirasi tersebut. Ia menilai, komunikasi dengan masyarakat dilakukan melalui berbagai kegiatan agar persoalan yang disampaikan dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama.
“Kami juga sudah terus di lapangan dengan mereka semuanya, dengan ngopi dan sebagainya, untuk bagaimana mewujudkan apa yang mereka inginkan sebagai bagian daripada kita semuanya,” katanya.
Krido mengakui, memang ada pihak atau oknum yang telah diklarifikasi terkait penyebaran maupun pengibaran bendera tersebut, hasil pendalaman sementara menunjukkan bahwa tindakan itu lebih merupakan bentuk penyampaian aspirasi.
“Sudah kita dalami. Ya, mereka hanya wujud mungkin protes untuk mereka mendapatkan aktualisasi dari aspirasi mereka saja,” sebutnya.
Jadi tegasnya lagi, dari pendalaman yang dilakukan hasilnya tidak ada indikasi pengibaran bendera Borneo oleh masyarakat bertujuan dan memiliki maksud untuk mendirikan negara sendiri apalah atau memisahkan diri dari Indonesia.
Dilakukan sebagai Bentuk Protes Internal
“Tapi bukan berarti mereka menginginkan lepas dari NKRI dan ingin mendirikan negara sendiri. Tidak, itu dilakukan hanya sebagai protes internal mereka terkait tuntutan perbaikan-perbaikan yang jadi aspirasi masyarakat,” ujar Pangdam.
Dirinya memastikan, pemerintah dan aparat akan terus berupaya memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat di wilayah yang membutuhkan pembangunan.
“Dan akan mendapatkan hal yang sama atau perhatian dari kita. Kita terus berupaya bersama-sama dengan komponen masyarakat untuk mewujudkan apa yang mereka inginkan,” ujarnya.
Krido meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan simbol yang digunakan. Ia menilai aspirasi mengenai pembangunan merupakan hal yang perlu disampaikan dan dibicarakan melalui ruang komunikasi yang konstruktif.
“Memang belum ada potensi untuk mengarah ke melepaskan diri,” kata Krido.
Ajak Masyarakat Kalimantan Jaga Persatuan
Ia pun mengajak masyarakat di Kalimantan untuk tetap menjaga persatuan dan bersama-sama mengawal pembangunan. Dan bersama-sama harus bisa berbuat yang terbaik untuk bangsa ini.
Krido mengakui pembangunan tidak mungkin dirasakan secara merata dan cepat di seluruh wilayah. Namun, ia meyakini pemerintah akan terus berupaya memperkecil kesenjangan pembangunan.
“Memang kita sadari tidak semuanya, tidak secara cepat, tidak secara menyeluruh, bahwa pembangunan nanti akan dirasakan oleh semua. Namun saya yakin pemerintah akan terus berusaha bagaimana membuat masyarakat, rakyatnya juga sama dengan yang lain mendapatkan hal yang sama,” katanya.
Pernyataan Pangdam tersebut menjadi penegasan bahwa persoalan pengibaran bendera Borneo perlu dilihat secara proporsional, dengan membedakan antara simbol identitas budaya, penyampaian aspirasi pembangunan, dan tindakan yang benar-benar mengarah pada gerakan separatis.
Bendera Borneo Miliki Latar Belakang Sejarah
Untuk diketahui, Bendera Borneo dengan warna merah, kuning, dan biru yang dalam sejumlah pembahasan disebut berkaitan dengan Dajak Besar memang memiliki latar belakang sejarah di Kalimantan.
Kajian sejarah mengenai Daerah Otonomi Dajak Besar menyebut wilayah tersebut pernah menjadi daerah otonom pada masa pemerintahan Hindia Belanda dan kemudian berada dalam struktur Republik Indonesia Serikat.
Dalam konteks sejarah tersebut, bendera dengan warna merah, kuning, dan biru dikaitkan dengan Dajak Besar. Sedangkan Dajak Besar sendiri bukan negara merdeka, melainkan salah satu daerah yang pernah memperoleh status otonomi pada masa transisi politik Indonesia sebelum kembali menjadi bagian dari NKRI, hingga wilayah tersebut kemudian dibubarkan dan menjadi bagian dari struktur pemerintahan Republik Indonesia.
Karena memiliki latar sejarah tersebut, simbol merah-kuning-biru kemudian kembali muncul dalam berbagai pembicaraan mengenai identitas masyarakat Dayak dan Kalimantan. Berbagai pernyataan masyarakat adat menerangkan bendera tersebut disebut sebagai identitas budaya, bukan simbol pemberontakan.
Namun, konteks penggunaan simbol tersebut tetap perlu dilihat berdasarkan situasi dan tujuan penggunaannya. Penggunaan simbol identitas budaya tidak dengan sendirinya membuktikan adanya gerakan untuk mendirikan negara baru.(EM/E-4)


















































