Pemerintah Naikkan TKD 2027 Menjadi Rp735 Triliun

2 days ago 1
Pemerintah Naikkan TKD 2027 Menjadi Rp735 Triliun Menteri Keuangan Purbaya(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan menetapkan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada 2027 sebesar Rp735 triliun. Anggaran tersebut meningkat dibandingkan outlook TKD 2026 yang mencapai Rp696,9 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kenaikan TKD tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan kemampuan fiskal daerah tetap terjaga. Besaran itu juga belum termasuk dana rekonstruksi yang dialokasikan secara terpisah.

"Untuk 2027, TKD direncanakan sebesar Rp735 triliun atau meningkat dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun. Ini di luar dana rekonstruksi," kata Purbaya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8).

Purbaya menambahkan, pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan daerah secara berkala. Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat kebutuhan masing-masing daerah dan menentukan apakah diperlukan tambahan anggaran.

"Kalau perlu kita tambah, kita tambah seperti kemarin. Pendekatan kita seperti itu," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) daerah pada 2026 mencapai Rp1.153,9 triliun. Angka tersebut terdiri dari berbagai sumber pendapatan, termasuk TKD dan pendapatan asli daerah (PAD).

Tito mengatakan, pada awalnya TKD 2026 tercatat sekitar Rp693 triliun. Pemerintah kemudian memberikan sejumlah tambahan anggaran, termasuk Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana di Sumatera dan Rp2,7 triliun berupa dana otonomi khusus.

Selain itu, pemerintah kembali memberikan tambahan anggaran kepada seluruh daerah pada 5 Agustus 2026 sebesar Rp18,9 triliun. Dengan berbagai tambahan tersebut, total TKD 2026 mencapai sekitar Rp725,2 triliun.

"Tambahan terakhir Rp18,9 triliun itu digunakan terutama untuk membantu daerah yang belanja pegawainya kesulitan, terutama untuk membayar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Tito.

Menurut Tito, tambahan anggaran tersebut juga diarahkan untuk membantu daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Pemerintah menemukan masih terdapat sejumlah daerah yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Mendagri menyebut, sebagian besar persoalan pembayaran belanja pegawai telah dapat diatasi. Namun, masih terdapat 26 daerah yang perlu dievaluasi lebih lanjut terkait kemampuan fiskalnya.

Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Juli 2026 tercatat Rp606,8 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp691,8 triliun.

Meski pendapatan lebih rendah, realisasi belanja daerah hingga 31 Juli 2026 justru lebih tinggi. Belanja daerah tercatat Rp538,6 triliun atau 42,5 persen, dibandingkan 41,7 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Untuk 2027, Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri masih akan menunggu perhitungan Kementerian Keuangan terkait alokasi TKD untuk masing-masing daerah. Setelah itu, Kemendagri akan memberikan masukan berdasarkan kondisi setiap provinsi, kabupaten, dan kota.

"Kemendagri akan mengusulkan untuk membantu daerah-daerah yang fiskalnya rendah karena PAD-nya rendah. Itu prioritasnya," pungkas Tito. (Z-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |