Pemprov DKI Perkuat Mitigasi Konflik Sosial

3 hours ago 3
Pemprov DKI Perkuat Mitigasi Konflik Sosial ilustrasi(Antara)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan konflik sosial di wilayah Ibu Kota. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi program kolaboratif bersama berbagai forum kemasyarakatan.

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Muhamad Matsani, menyatakan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“Kami juga memprioritaskan program mitigasi potensi konflik sosial, termasuk tawuran, serta memperkuat moderasi beragama melalui program Kesbangpol maupun FKUB,” ujar Matsani dalam keterangan resminya, Rabu (29/7).

DPRD Minta Deteksi Dini Diperkuat

Di sisi lain, Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk meningkatkan langkah preventif guna menghindari gesekan antarwarga. Hal ini dinilai krusial agar potensi konflik tidak berkembang menjadi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menekankan pentingnya peran seluruh unsur kewilayahan dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini. Pernyataan ini merespons insiden bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7) lalu.

“Semua perangkat itu harus bersinergi. Jangan sampai sudah ada gejala, tetapi dibiarkan begitu saja,” tegas Inggard.

Menurut Inggard, Jakarta memiliki struktur pengawasan yang lengkap, mulai dari tingkat RT, RW, FKDM, hingga personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tingkat kelurahan dan kecamatan. Ia meminta seluruh unsur tersebut bekerja secara terpadu agar persoalan kecil tidak tereskalasi menjadi konflik besar.

Pendataan Pendatang dan Penegakan Hukum

Selain sinergi antarlembaga, Inggard menyoroti pentingnya penguatan pendataan terhadap masyarakat pendatang di lingkungan permukiman. Koordinasi antara pengurus RT/RW dengan aparat keamanan setempat diharapkan mampu memetakan dan mencegah kemunculan potensi konflik. Lebih lanjut, Komisi A meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dapat memicu konflik sosial.

“Membawa senjata tajam saja sudah harus ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai persoalan terus berulang karena penegakan hukumnya tidak memberikan efek jera,” pungkas Inggard. (Ant/E-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |