Workshop Smart Village dan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Profesi Kepamongprajaan Indonesia di Mini Hall Lantai UG, Dormitory UMY, Rabu (12/8).(MI/Ardi Teristi)
KEMAJUAN teknologi membuat semua pihak perlu beradaptasi, termasuk bagi desa-desa. Namun, teknologi bukan satu-satunya penentu keberhasilan transformasi di tingkat lokal.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dyah Mutiarin, menegaskan pendekatan Smart Village sangat penting untuk penguatan desa. Namun, pendekatan ini tidak dipahami semata sebagai penggunaan aplikasi atau digitalisasi layanan.
"Penguatan desa memerlukan kejelasan proses kerja, kualitas data, kemampuan aparatur, kolaborasi dengan masyarakat, integrasi layanan, serta kepemimpinan yang mampu mengelola perubahan," terang Dyah dalam Workshop Smart Village dan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Profesi Kepamongprajaan Indonesia di Mini Hall Lantai UG, Dormitory UMY, Rabu (12/8).
Ia menambahkan, posisi teknologi harus ditempatkan pada porsi yang tepat. "Teknologi adalah instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan, bukan sebagai tujuan akhir," tegasnya yang saat ini menjabat Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UMY dalam pemaparannya mengenai fondasi Smart Village.
Ia mengatakan, forum semacam ini sangat pentinb sebagai ruang temu antara perguruan tinggi, praktisi, dan unsur pemerintahan untuk memperkuat kapasitas pemerintahan lokal secara terarah, profesional, dan adaptif terhadap transformasi digital.
Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dari Direktorat Administrasi Wilayah Kemendagri, Dr. Edi Cahyono, S.STP., M.AP., C.CS menyampaikan pentingnya pembentukan wadah resmi bagi para aparatur.
"Langkah ini penting agar penguatan profesi kepamongprajaan memiliki arah kerja yang jelas dan tidak berhenti sebagai wacana semata. Kita membutuhkan perumusan identitas, cakupan profesi, struktur organisasi, AD/ART, kode etik, hingga standar kompetensi yang berkelanjutan," kata Edi.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana IPDN, Muhadam Labolo, menggarisbawahi perlunya penguatan pendidikan profesi untuk menunjang kompetensi aparatur di lapangan. "Pendidikan profesi dapat menjadi jembatan antara pengetahuan akademik dan kemampuan praktik dalam situasi pemerintahan nyata," terang dia.
Sertifikasi kompetensi, lanjut dia, diperlukan sebagai mekanisme pengakuan yang objektif terhadap kemampuan profesional sesuai standar yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas PMK2PS Pemda DIY, KPH H. Yudanegara., menyebut, kehadiran unsur pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara diskusi akademik, kebutuhan profesional aparatur, dan realitas penyelenggaraan pemerintahan di lapangan.
"Sasaran akhirnya adalah menciptakan pemerintahan yang lebih kompeten, adaptif, berintegritas, berbasis data, serta mampu memberikan pelayanan publik yang responsif," pungkas KPH Yudanegara.(E-2)

















































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/7336618/original/055797600_1780120424-20260530_105918.jpg)
