Pengusutan Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah harus Transparan dan Bebas Intervensi

3 hours ago 1
Pengusutan Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah harus Transparan dan Bebas Intervensi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (kiri).(Dok. Antara)

DIREKTUR Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII), Ilham Fariduz Zaman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang tengah mengusut perkara kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Menurut Ilham, besarnya nilai aset yang disita penyidik menjadi alasan kuat agar proses hukum dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan alat bukti yang sah. Ia menekankan penyidikan harus berlangsung objektif tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun.

Ilham juga menyoroti adanya selisih yang cukup besar antara nilai aset yang disita dengan harta yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, perbedaan tersebut harus dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Perbedaan nilai aset yang sangat besar ini harus dijelaskan melalui mekanisme hukum. Penyidik wajib menelusuri asal-usul dana dan memastikan siapa pemilik sebenarnya berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi," ujar Ilham.

Ia menambahkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum dapat mengungkap perkara tersebut secara terbuka dan tuntas. Karena itu, setiap pihak yang diduga terlibat harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

"Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ilham juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi penyidik selama proses penegakan hukum berlangsung. Menurutnya, campur tangan dari pihak atau institusi di luar kewenangan penyidikan berpotensi mengganggu proses hukum dan mengurangi kepercayaan masyarakat.

"Kami mendukung penuh Polri mengusut perkara ini sampai tuntas. Negara harus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, termasuk dari institusi mana pun. Biarkan penyidik bekerja secara independen, transparan, dan akuntabel demi tegaknya keadilan serta kepastian hukum," pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |