Kompol Noor Dhianto berikan rompi Tim URC sebagai resmi beroperasinya unit ini di Polres Berau.(Doc Humas Polres Berau)
KEPOLISIAN Resor (Polres) Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan seperti begal hingga geng motor. Tim diterjunkan guna merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminal di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
"Pada hari ini, Kamis (13/8/2026), Polres Berau menindaklanjuti atensi Bapak Kapolda Kaltim untuk menanggulangi tindak pidana, baik begal, pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun aksi geng motor di wilayah Kabupaten Berau," tegas Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fajri, Kamis (13/8) usai pelaksanaan Apel Sabuk Kamtibmas.
Ia menjelaskan, Tim URC Polres Berau terdiri dari personel pilihan yang disokong penuh oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta jajaran polsek sesuai dinamika kebutuhan di lapangan.
Kehadiran tim ini difokuskan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kilat atas aduan warga, permintaan bantuan darurat, hingga penindakan tegas gangguan kamtibmas.
"Kami membentuk Tim URC dengan tugas utama melaksanakan respons cepat terhadap pelayanan masyarakat, permintaan bantuan, serta penanggulangan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Berau," jelasnya.
Meski memiliki URC, Noor Dhianto, tetap menekankan langkah pencegahan (preventif) dan menjadi prioritas utama. Peningkatan intensitas patroli rutin dan perluasan kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat terus digencarkan.
"Namun yang lebih utama adalah upaya pencegahannya. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus membentuk tim khusus Unit Reaksi Cepat ini," tambahnya.
Wakapolres juga memberikan peringatan tegas tanpa kompromi kepada para pelaku kejahatan agar tidak mencoba-coba merusak ketenteraman warga Kabupaten Berau.
"Kami akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Berau. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat," tandasnya.
Operasional Tim URC dipastikan terintegrasi langsung dengan layanan darurat Call Center Polri 110. Setiap laporan atau panggilan darurat yang masuk dari masyarakat akan langsung diteruskan ke tim untuk ditindaklanjuti di tempat kejadian perkara (TKP).
Setiap kebutuhan masyarakat melalui layanan 110 akan langsung direspons. Tim URC akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, penanganan awal, hingga penindakan jika ditemukan unsur pidana.
Dengan hadirnya Tim URC, Polres Berau optimistis standar pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat dan profesional, sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh penjuru Kabupaten Berau,” pungkasnya. (EM)


















































