Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Jakarta dan Bali sebagai lokasi Indonesia Financial Center (PFII).(Dok. YouTube Sekretariat Presiden)
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi mengumumkan Jakarta dan Bali sebagai lokasi pengembangan Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pengumuman ini disampaikan dalam pidato Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8).
Kepala Negara menjelaskan bahwa Jakarta akan menjadi lokasi awal operasional PFII. Selanjutnya, pemerintah menyiapkan Bali sebagai lokasi pengembangan berikutnya, dengan kemungkinan memperluas kawasan serupa ke daerah lain yang dinilai potensial menarik investasi asing.
"Kita telah tentukan lokasi sementara PFII di Jakarta dan begitu bisa kita buka juga PFII di Bali dan mungkin ada kawasan lain," ujar Prabowo. Ia menegaskan bahwa PFII dirancang sebagai wajah baru pusat keuangan Indonesia yang berorientasi pada investasi, teknologi finansial, hingga arbitrase internasional.
Struktur kelembagaan PFII akan diperkuat dengan pembentukan Dewan Pertimbangan, Lembaga Pengelola, serta Lembaga Pengawas Jasa Keuangan khusus. Selain itu, akan dibentuk Pengadilan PFII di bawah Mahkamah Agung dan Lembaga Arbitrase PFII untuk menjamin kepastian hukum komersial dengan standar global.
Dalam operasionalnya, PFII akan mengadopsi prinsip hukum internasional dan mengizinkan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa kontrak. Pemerintah juga membuka peluang bagi talenta hukum terbaik dunia untuk menjabat sebagai hakim ad hoc di kawasan tersebut.
Sektor jasa keuangan yang akan dikembangkan mencakup perbankan, pasar modal, bursa karbon, bullion, hingga family office dan manajemen investasi. Untuk menarik investor, pemerintah menyiapkan berbagai insentif seperti fasilitas perpajakan, golden visa, serta jaminan repatriasi modal dan laba.
Meski menawarkan berbagai kemudahan, Prabowo menekankan bahwa standar kepatuhan ketat tetap diberlakukan. Ketentuan mengenai pencegahan pencucian uang dan transparansi pemilik manfaat (beneficial ownership) akan ditegakkan sesuai standar internasional.
"Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia. Talenta terbaik bekerja di Indonesia dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia," pungkas Prabowo. (Ant/Z-10)


















































