Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.(Dok. MI)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan bahwa program pilah sampah di Ibu Kota telah mencapai angka 23,14% hingga awal Agustus 2026. Capaian ini merupakan bagian dari transisi pola pengelolaan sampah dari sistem angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah.
“Sampai dengan awal Agustus, pilah sampah di Jakarta sudah 23,14%,” ujar Pramono dilansir dari Antara, Senin (10/8).
Pramono mengakui transisi ini masih menghadapi kendala di lapangan. Menurutnya, masih ada pihak yang belum disiplin memilah sampah, terutama dari sektor swasta yang melayani kategori Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka). Ia menyoroti adanya praktik penimbunan sampah sembarangan oleh oknum swasta tersebut.
Sebagai langkah tegas, Pramono memerintahkan jajarannya untuk mengumumkan nama perusahaan swasta yang terbukti melanggar aturan pembuangan sampah ke publik. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera dan transparansi mengenai asal serta tujuan pembuangan sampah tersebut.
“Kalau dulu dibiarkan, sekarang saya minta yang seperti ini diumumkan kepada publik nama perusahaannya, dapat sampahnya dari mana, kenapa dibuang ke sana,” tegasnya.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp5 juta bagi pihak swasta yang kedapatan tidak memilah sampah dengan benar. Pramono memperingatkan bahwa pihaknya tidak segan untuk menutup izin usaha jika pelanggaran dilakukan secara berulang.
Untuk menekan beban sampah ke TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mengoptimalkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan memperkuat peran Bank Sampah di berbagai wilayah Jakarta.
Pramono menargetkan pada tahun 2028, seluruh sampah di Jakarta dapat terkelola 100%. Optimisme ini didukung oleh rencana pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi akhir pengolahan sampah di Ibu Kota.


















































