Tabrakan Maut Sibolangit: Sopir Truk Galon Tetap Ngebut meski Tahu Rem Blong

1 day ago 3
 Sopir Truk Galon Tetap Ngebut meski Tahu Rem Blong Kondisi usai kecelakaan maut di Sibolangit.(Dok. Kamera Warga/Istimewa)

KECELAKAAN maut yang melibatkan truk pengangkut galon air mineral di jalur wisata Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, mengungkap fakta mengejutkan. Sopir truk galon diketahui tetap memacu kendaraannya meski telah menyadari sistem pengereman dalam kondisi blong sebelum menabrak delapan kendaraan lainnya pada Jumat (17/7).

Kecelakaan beruntun tersebut terjadi di Jalan Jamin Ginting Kilometer 44-45, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden ini melibatkan total sembilan kendaraan dan mengakibatkan kemacetan panjang di jalur lintas Medan-Berastagi.

Sopir Abaikan Kerusakan Rem

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir truk galon Fuso berinisial BS alias Ilham (50) bersama kernetnya sudah mengetahui adanya masalah pada rem sejak berada di jalur menanjak. Namun, warga Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi tersebut tetap memaksakan truk untuk melaju.

"Yang bersangkutan dan kernetnya menyampaikan sejak di atas remnya sudah bermasalah, tapi dia masih memaksakan kendaraan tetap melaju, bahkan sempat melewati antrean pengisian BBM dari sisi kanan," ujar Widodo, Minggu (19/7).

Saat memasuki jalur menurun di kawasan Green Hill, sopir sempat berupaya menarik rem tangan untuk mengurangi kecepatan. Namun, truk bermuatan 25 ton tersebut telanjur melaju kencang sehingga tidak mampu menghindari kendaraan di depannya.

Kronologi dan Dampak Kecelakaan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyebutkan truk galon yang melaju dari arah Kabupaten Karo menuju Kota Medan itu kehilangan kendali tepat di depan Restoran Garuda Green Hill. "Truk tersebut hilang kendali dan menabrak delapan kendaraan lain yang berada di depannya," kata Ferry.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini terdiri dari:

  • 1 unit truk Fuso (pelaku)
  • 2 unit truk Colt Diesel
  • 5 unit minibus
  • 1 unit sepeda motor

Tragedi ini memakan empat korban jiwa, yakni Heppi Sitinjak (60), Dinaria Manik (60), Samsir Sitinjak (30), dan Anton Simorangkir. Selain korban meninggal, delapan orang lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan intensif, salah satunya di RSUP Haji Adam Malik, Medan.

Sopir Truk Galon jadi Tersangka

Pihak kepolisian memastikan bahwa saat kejadian, sopir truk galon dalam kondisi sehat. Namun, atas kelalaiannya yang memaksakan kendaraan rusak tetap beroperasi hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, BS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan aturan tersebut, sopir terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun.

Saat ini, arus lalu lintas di jalur Medan-Berastagi dilaporkan telah kembali normal setelah petugas dari Polres Deli Serdang berhasil mengevakuasi seluruh korban dan bangkai kendaraan dari lokasi kejadian. (H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |