Wapres Filipina Sara Duterte.(Dok. BBC)
DEPARTEMEN Kehakiman Filipina (DOJ) resmi mengajukan tuntutan pidana terhadap Wakil Presiden Sara Duterte terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez pada Selasa (12/8).
Tuntutan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tingkat Pertama Regional Quezon City. Juru bicara DOJ, Polo Martinez, mengonfirmasi bahwa kasus ancaman serius ini merupakan perkara yang sama dengan yang dirujuk oleh Biro Investigasi Nasional (NBI) dan telah diangkat dalam proses pemakzulan Duterte.
Kasus ini bermula dari pernyataan Duterte dalam sebuah konferensi pers. Ia dilaporkan mengaku telah menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Presiden Marcos Jr., ibu negara, dan Romualdez jika dirinya sendiri terbunuh.
Atas tindakan tersebut, NBI sebelumnya telah mengajukan pengaduan terkait dugaan hasutan untuk melakukan pemberontakan dan ancaman serius. Pihak jaksa kini merekomendasikan uang jaminan sebesar 120.000 peso Filipina atau sekitar Rp34 juta untuk pembebasan sementara sang Wakil Presiden.
Saat ini, Sara Duterte juga tengah menghadapi persidangan pemakzulan di Senat Filipina. Ancaman pembunuhan tersebut menjadi satu dari empat dakwaan utama yang menjeratnya. Tiga dakwaan lainnya mencakup dugaan penyalahgunaan dana rahasia, penyuapan, serta kepemilikan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan.
Di sisi lain, tim hukum Duterte berupaya membendung proses hukum ini. Pengacara pembela, Paul Lawrence Lim, menegaskan bahwa perkara pidana tidak dapat dilanjutkan selama proses pemakzulan masih berjalan.
"Sebagai pejabat yang dapat dimakzulkan, Wakil Presiden tidak dapat dituntut atas dugaan pelanggaran yang juga menjadi pokok perkara pemakzulan," ujar Lim menanggapi tuntutan tersebut. (Ant/Z-10)

















































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/7336618/original/055797600_1780120424-20260530_105918.jpg)
