Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026)(ANTARA FOTO/Meli Pratiwi)
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti tata kelola pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah yang dinilai perlu segera dibenahi. Penataan ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan tenaga honorer maupun PPPK paruh waktu akibat pola pengangkatan pegawai pascakontestasi politik lokal.
Hal tersebut ditegaskan Dasco seusai rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).
"Ya, juga tadi termasuk soal PPPK yang sebenarnya kita sudah bahas dengan MenPAN-RB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan," ujar Dasco.
Langkah perbaikan ini diambil untuk mengantisipasi tren pengangkatan pegawai di daerah yang kerap berulang setiap kali Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai digelar.
"Karena biasanya pengangkatan-pengangkatan ini kemudian dilakukan pada saat selesai Pilkada," ungkap Dasco.
Ia menekankan pentingnya mengevaluasi dan menata kembali porsi kewenangan kepala daerah terkait rekrutmen pegawai. Evaluasi mendasar ini diharapkan dapat memutus rantai persoalan penumpukan tenaga non-ASN yang terus berlarut di daerah.
"Nah, kewenangan-kewenangan yang kemudian diberikan kepada kepala daerah ini juga mungkin perlu kita benahi tata kelolanya, supaya kemudian tidak terjadi penumpukan-penumpukan honorer atau PPPK paruh waktu yang kemudian ada di daerah-daerah," pungkasnya. (Metrtotvnews/P-4)

















































