ilustrasi(SPENCER PLATT / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump tengah mengkaji wacana penetapan biaya sebesar 100 ribu dolar AS (sekitar Rp1,8 miliar) bagi setiap mahasiswa asing yang ingin menetap dan bekerja di Negeri Paman Sam setelah menyelesaikan studinya.
Sebagaimana dilaporkan The Wall Street Journal (WSJ), Kamis (30/7), kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS). Oleh karena itu, belum dipastikan apakah Gedung Putih akan memberikan persetujuan akhir.
Hingga kini juga belum dijelaskan secara terperinci apakah beban biaya fantastis tersebut wajib ditanggung langsung oleh para lulusan asing atau dibayarkan oleh perusahaan pengampu di AS.
Jika resmi diberlakukan, skema pemungutan biaya ini akan diterapkan melalui program Optional Practical Training (OPT). Program tersebut selama ini mengizinkan lulusan internasional dari perguruan tinggi AS untuk bekerja menggunakan visa pelajar dengan durasi hingga tiga tahun. Data WSJ mencatat, terdapat sekitar 419.000 mahasiswa asing yang memanfaatkan program OPT sepanjang 2024.
Wacana pengetatan imigrasi ini diperkirakan bakal memicu dampak sistemis. Sektor pendidikan tinggi di AS berpotensi kehilangan pendapatan signifikan mengingat mahasiswa internasional selama ini menjadi penopang finansial utama kampus. Di sisi lain, raksasa industri teknologi di Silicon Valley hingga korporasi finansial di Wall Street juga terancam kekurangan pasokan tenaga ahli berkewarganegaraan asing untuk posisi-posisi teknis strategis.
Rencana ini kian mempertegas sinyal pengetatan imigrasi yang diusung pemerintahan Trump. Awal bulan ini, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS telah mengumumkan pembatasan masa berlaku visa bagi jurnalis asing, mahasiswa, hingga peserta program pertukaran budaya.
Melansir laporan The Washington Post bulan lalu, sejumlah kampus di AS bahkan mulai menyuarakan tekanan krisis keuangan akibat penurunan drastis jumlah mahasiswa internasional sebagai imbas langsung dari kebijakan imigrasi yang makin ketat. (Ant/Sputnik/P-4)

















































