DPR RI Setuju Kapal Perang Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Dilelang

5 hours ago 5
DPR RI Setuju Kapal Perang Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Dilelang Ilustrasi rapat paripurna DPR RI yang DPR RI resmi menyetujui permohonan Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut untuk menjual kapal perang KRI Ki Hajar Dewantara-364 dengan mekanisme lelang(MI/Usman Iskandar.)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui permohonan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI Angkatan Laut untuk menjual satu unit kapal perang eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui mekanisme lelang.

Keputusan itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Saat membacakan laporan hasil pembahasan, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa proses persetujuan ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Ketentuan regulasi tersebut mewajibkan setiap pemindahtanganan atau penjualan barang milik negara yang memiliki nilai di atas Rp100 miliar untuk terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari lembaga legislatif.

Utut mengungkapkan bahwa surat permohonan persetujuan lelang dari Presiden Prabowo Subianto diterima oleh pimpinan DPR pada 22 Juli 2026 dan ditugaskan secara resmi kepada Komisi I pada 21 Agustus 2026 untuk ditindaklanjuti bersama jajaran Kementerian Pertahanan dan TNI AL.

"Berdasarkan hasil rapat kerja dan kajian teknis, Komisi I DPR RI menyetujui permohonan pemindahtanganan barang milik negara melalui mekanisme penjualan secara lelang berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara dengan nomor lambung 364 pada Kementerian Pertahanan/TNI Angkatan Laut," ujar Utut.

Utut menjelaskan spesifikasi teknis eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 yang merupakan kapal perang jenis korvet latih buatan galangan kapal di Split, Kroasia atau di negara yang dulu bernama Yugoslavia. Kapal ini memiliki dimensi panjang 96,7 meter, lebar 11,2 meter, dengan bobot mati mencapai 2.080 ton serta kapasitas daya tampung hingga 118 orang anak buah kapal (ABK).

"Kapal ini separuh badannya sekarang, bukan tenggelam, separuhnya ada di air, di Semampir, di dermaga ujung Semampir di Surabaya," katanya. (H-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |