Artis Ruben Onsu saat dijumpai wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).(ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)
POLISI menetapkan artis Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Perkara hukum ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah menerima laporan resmi dari pihak korban.
Laporan dugaan tindak pidana tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan bertanggal 22 Agustus 2025. Perkara ini melibatkan pelapor berinisial P dengan korban berinisial DM.
Awal Mula Kejadian
Kasus ini bermula dari penawaran kerja sama bisnis yang diajukan oleh pihak terlapor kepada korban pada tahun 2025. Penawaran tersebut mencakup kesepakatan pembagian keuntungan atas dana yang diinvestasikan.
"Kronologisnya bahwa si terlapor (Ruben Onsu) ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Namun, dalam perjalanannya, kewajiban pembagian hasil maupun pengembalian dana pokok tidak kunjung direalisasikan hingga tenggat waktu yang disepakati.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Makanya, si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ucapnya.
Terkait jumlah total kerugian yang dialami korban, pihak kepolisian belum merinci nominal pasti karena masih dalam tahap pendalaman materi penyidikan.
Perkembangan Penyidikan
Penanganan perkara ini mengalami peningkatan status hukum setelah melalui serangkaian proses kerja kepolisian. Pada 25 April 2026, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli," katanya.
Ruben Onsu Diperiksa Pekan Depan
Setelah mengumpulkan bukti yang cukup dan mengumumkan status tersangka, pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu dalam kapasitas barunya.
"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Pemeriksaan perdana tersebut direncanakan bergulir dalam waktu dekat. "Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ucapnya. (Ant/P-4)


















































