Gelombang tinggi.(Antara)
GELOMBANG tinggi menerjang pantai Selatan Pulau Jawa. Baik nelayan, wisatawan, maupun masyarakat umum yang beraktivitas di sekitar pantai Selatan diimbau untuk lebih waspada. "Gelombang tinggi terjadi sejak Senin (10/8) petang," terang Julianto Wibowo, Manajer Pusdalops BPBD DIY.
Dampak dari gelombang tinggi, perahu-perahu nelayan rusak, antara lain di Pantai Baron dan Pantai Gesing di Gunungkidul. Bahkan, ada perahu yang tenggelam di dermaga.
Gelombang tinggi juga mengakibatkan beberapa bangunan di pesisir rusak, seperti di Pantai Baru dan Pantai Pandansimo, Kabupaten Bantul. Selain itu, gelombang tinggi juga membuat beberapa bangunan di Pantai Trisik dan Pantai Glagah terdampak.
Terkait gelombang tinggi, Stasiun Meteorologi Yogyakarta (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang akan menerjang kawasan Perairan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peringatan ini berlaku selama tiga hari, terhitung sejak Rabu, 12 Agustus 2026 hingga Jumat, 14 Agustus 2026.
Berdasarkan data resmi BMKG, ketinggian gelombang di wilayah perairan selatan DIY diperkirakan bakal mencapai 2,5 hingga 4 meter dan masuk dalam kategori tinggi.
BMKG menekankan bahwa gelombang dengan ketinggian ini berisiko tinggi terhadap keselamatan aktivitas kelautan maupun pesisir pantai. Tinggi gelombang juga dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi cuaca terkini.
BMKG mengimbau, aktivitas Pelayaran: Nelayan, pengguna kapal tongkang, kapal ferry, dan kapal berukuran kecil diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra saat melaut. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar pantai selatan DIY diimbau tidak mendekati bibir pantai dan tetap waspada terhadap potensi ombak besar mendadak.
Warga juga diimbau menghindari kegiatan berenang, memancing, atau olahraga air lainnya yang berisiko membahayakan keselamatan di kawasan pesisir dan mematuhi instruksi serta arahan yang disampaikan oleh petugas keamanan di wilayah pesisir setempat. Masyarakat diminta untuk terus memantau pembaruan informasi cuaca dan gelombang laut secara berkala melalui saluran resmi BMKG Stasiun Meteorologi Yogyakarta. (AT/P-3)


















































