Pengamat: Isu Asmara Eks JAM-Pidsus Febrie Upaya Pengalihan Substansi Hukum

4 hours ago 2
 Isu Asmara Eks JAM-Pidsus Febrie Upaya Pengalihan Substansi Hukum Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah .(Antara Foto/Asprilla Dwi Adha)

PENGAMAT kebijakan publik dan politik Yanuar Winarko menilai munculnya isu pribadi dan kehidupan asmara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah, sebagai indikasi kuat adanya benturan kepentingan serta upaya pembunuhan karakter (character assassination).

Yanuar menyebut pergeseran fokus dari substansi perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke ranah domestik merupakan pola lama. Pola ini sengaja diproduksi untuk menggeser persepsi publik dari fakta hukum materiil menjadi peradilan moral.

Menurut dia, kasus tersebut menjadi contoh nyata bagaimana isu domestik atau urusan privat kerap diproduksi dan diamplifikasi secara masif ke ruang publik. 

"Ketika instrumen isu privat dimasukkan ke dalam pusaran konflik hukum, hal ini menjadi tanda adanya benturan kepentingan yang lebih besar di balik layar untuk melemahkan posisi tawar target," ujar Yanuar, Rabu (22/7).

JANGAN TERPANCING RUMOR
Yanuar mewanti-wanti masyarakat agar tidak terhanyut oleh opini liar di media sosial yang belum tervalidasi kebenarannya. Sistem peradilan pidana bekerja berdasarkan alat bukti sah menurut hukum, bukan atas dasar rumor atau desas-desus.

Ia menekankan bahwa pandangannya terhadap posisi Febrie atas serbuan isu liar ini bukan bentuk perlindungan terhadap dugaan tindak pidana utamanya, melainkan demi menjaga objektivitas hukum dan martabat kemanusiaan.

"Dukungan kita dalam konteks ini bukanlah pembelaan buta terhadap dugaan tindak pidana korupsinya. Namun, kita wajib membela hak-hak hukum beliau dari serangan isu liar yang merusak martabat kemanusiaan dan meracuni objektivitas peradilan," tegasnya.

PENYALAHGUNAAN NARASI MORALITAS
Lebih lanjut, Yanuar mengkritik pihak-pihak yang memanfaatkan narasi moralitas pribadi untuk memengaruhi persepsi publik di tengah berjalannya proses hukum. Menurutnya, tindakan manipulatif tersebut justru mencederai penegakan hukum di Indonesia.

"Penegakan hukum yang bersih tidak boleh menggunakan cara-cara kotor. Menyerang wilayah privat dengan isu yang kebenarannya sangat meragukan merupakan tindakan manipulatif yang justru mencederai muruah hukum itu sendiri. Keadilan harus ditegakkan dengan bukti dan fakta empiris," pungkasnya. (Faj/P-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |