Polda Metro Jaya Dalami Kematian Sutrimo, Buka Peluang Ekshumasi

3 weeks ago 5
Polda Metro Jaya Dalami Kematian Sutrimo, Buka Peluang Ekshumasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Budi Hermanto.(Dok. Antara)

POLDA Metro Jaya mulai mendalami informasi terkait meninggalnya Sutrimo yang viral di media massa dan media sosial. Kepolisian menegaskan akan menelusuri seluruh informasi mengenai dugaan kematian tidak wajar tersebut secara profesional.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Budi Hermanto menyatakan pihaknya telah menerima berbagai informasi dari ruang publik terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa sekecil apa pun informasi mengenai hilangnya nyawa seseorang akan menjadi perhatian serius penyidik.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya saudara S. Polda Metro Jaya mendapatkan informasi ini dari teman-teman media, baik media online, media sosial maupun televisi. Pasti akan kami dalami,” ujar Budi di Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Saat ini, kata dia, penyidik masih dalam tahap pengumpulan fakta untuk memastikan apakah kematian Sutrimo merupakan peristiwa wajar atau terdapat unsur pidana. Polisi juga tengah menelaah berbagai dokumen serta foto yang beredar sebagai bagian dari pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Meski penyelidikan terus berjalan, Budi mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak keluarga korban. Polisi mengimbau keluarga untuk segera melapor jika merasa ada kejanggalan agar penanganan dapat dilakukan secara pro justitia.

“Kami memberi ruang kepada keluarga korban yang masih dalam suasana berduka. Apabila keluarga merasa ada kejanggalan, silakan membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Terkait langkah teknis penyidikan, kepolisian membuka peluang untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jika diperlukan. Tindakan ini merupakan salah satu opsi medis-legal untuk memastikan penyebab pasti kematian korban melalui tahapan penyidikan yang berlaku.

Selain ekshumasi, polisi juga akan melakukan penyisiran rekaman kamera pengawas (CCTV) dan langkah hukum lainnya sesuai prosedur. Polda Metro Jaya berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut seiring berjalannya proses pendalaman fakta di lapangan. (Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |