Warga mendaftarkan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat Keliling) di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu. Fasilitas ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah rincian lokasi dan jam operasional layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan halaman parkir Italy Mall Artha Gading Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) dan depan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Kecamatan Ciracas (09.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere (08.00–13.00 WIB)
- Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mall ITC BSD Serpong (16.00–18.00 WIB)
- Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
- Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan (08.00–12.00 WIB)
- Kota Bekasi: Danau Duta Harapan (09.00–12.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Kepala Tamansari Setu (09.00–12.00 WIB) dan halaman Kantor Samsat (18.00–20.00 WIB)
- Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–13.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–11.30 WIB)
- Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Untuk mengakses layanan ini, wajib pajak diimbau membawa sejumlah dokumen persyaratan, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, yang masing-masing dilengkapi dengan salinan fotokopi.
Sebagai catatan, gerai Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran PKB tahunan. Adapun untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan serta penggantian plat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. (Ant/P-4)


















































