ilustrasi(Antara)
Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, menegaskan bahwa penguatan tata kelola harus menjadi pilar utama dalam kebijakan fiskal. Hal ini krusial agar setiap rupiah belanja negara dapat digunakan secara optimal dan memberikan dampak ekonomi yang maksimal bagi masyarakat.
Menurut Rahma, penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tidak boleh hanya bersandar pada asumsi makro konvensional seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga, nilai tukar, dan lifting migas. Ia mendorong integrasi indikator tata kelola berbasis kinerja serta kepastian hukum struktural ke dalam kerangka tersebut.
"Agar setiap rupiah dalam belanja negara benar-benar menghasilkan multiplier effect yang optimal, kerangka ekonomi makro perlu memperhitungkan indikator tata kelola berbasis kinerja (performance-based governance) dan kepastian hukum struktural," ujar Rahma kepada Media Indonesia, Selasa (18/8).
Efisiensi Belanja dan Rantai Pasok Domestik
Rahma menjelaskan bahwa selama ini terdapat asumsi linear di mana pertumbuhan ekonomi akan otomatis mengikuti besaran nominal belanja negara, sesuai pendekatan Keynesian klasik. Namun, ia mengingatkan bahwa efektivitas dampak ekonomi sangat bergantung pada lokasi dan bagaimana uang tersebut berputar di dalam negeri.
Pemerintah diminta untuk lebih jeli memperhatikan efisiensi belanja di tingkat daerah. Rahma menyoroti rasio antara output layanan publik atau infrastruktur dengan input anggaran yang dikeluarkan. Jika efisiensi rendah akibat birokrasi yang gemuk atau lambatnya eksekusi program, maka porsi Transfer ke Daerah (TKD) serta belanja modal perlu dievaluasi dalam proyeksi pertumbuhan.
Selain efisiensi, faktor velocity of money atau kecepatan perputaran uang sektoral yang terhubung dengan rantai pasok domestik menjadi kunci. "Multiplier effect akan optimal apabila kebocoran ekonomi dapat ditekan, sehingga belanja negara tidak berhenti pada instrumen keuangan yang kurang produktif atau justru mengalir untuk pembelian barang impor," imbuhnya.
Risiko Pertumbuhan Tanpa Kualitas
Terkait target pertumbuhan ekonomi di kisaran 6%, Rahma memperingatkan adanya risiko qualityless growth atau jobless growth jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pertumbuhan. Tanpa arah kebijakan yang fokus pada nilai tambah dan penciptaan lapangan kerja, angka pertumbuhan tersebut rentan tergerus oleh praktik pemburu rente dan penggelembungan biaya (mark-up).
Risiko ini semakin nyata pada proyek-proyek mercusuar atau investasi padat modal yang minim pengawasan. Proyek berteknologi tinggi sering kali memiliki ketergantungan tinggi pada impor barang modal dan tenaga ahli asing, sehingga kontribusinya terhadap ekonomi domestik menjadi terbatas atau terjadi import leakage.
"Praktik pemburu rente mengalihkan sumber daya dari sektor-sektor yang produktif dan inklusif ke sektor-sektor tertentu yang hanya menguntungkan segelintir elite atau kelompok dekat kekuasaan," tegas Rahma.
Mendorong Sektor Produktif dan Inklusif
Dampak dari tata kelola yang lemah, menurut Rahma, adalah konsentrasi manfaat pertumbuhan pada kelompok tertentu saja. Sementara itu, sektor padat karya seperti UMKM, manufaktur, dan pertanian modern justru berisiko kekurangan akses pembiayaan dan insentif.
Ia juga menyoroti potensi pembengkakan biaya investasi akibat korupsi struktural. Proyek yang seharusnya meningkatkan efisiensi logistik jangka panjang justru bisa menjadi beban fiskal atau utang jika tingkat pemanfaatannya rendah dan tidak sesuai kebutuhan pasar.
"Pertumbuhan ekonomi harus memastikan manfaatnya mengalir ke sektor produktif, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan riil masyarakat," pungkasnya. (E-3)


















































