Mau Perpanjang SIM? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Lengkap dengan Syaratnya

1 hour ago 1
Mau Perpanjang SIM? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Lengkap dengan Syaratnya Ilustrasi: Warga antre mendaftar perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling di kawasan Bundara HI, Jakarta.(MI/Usman Iskandar)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi strategis Jakarta pada Rabu. Fasilitas ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.

Berdasarkan informasi resmi dari akun X TMC Polda Metro Jaya, seluruh gerai layanan SIM Keliling tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:

  • Jakarta Timur: Lapangan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Parkir Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini diimbau menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi. Selain itu, pemohon wajib mengisi formulir permohonan serta mengikuti tes kesehatan langsung di lokasi gerai.

Layanan ini khusus diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku dokumen telah habis, pemilik wajib melakukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Mengenai besaran biaya perpanjangan SIM, ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. (Ant/P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |