Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menyampaikan keterangan(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami pemberian amplop untuk Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli dan kaitannya dengan kasus suap pelepasan kawasan hutan produksi terbatas yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby. Suhardiman diketahui memberikan amplop pada Menhut setelah melakukan audensi, beberapa waktu lalu.
"Ya, jadi di pencegahan terkait dengan laporan gratifikasi yang dilakukan oleh Menhut ini sudah case closed. Sedangkan di penindakan ini masih akan terus didalami keterkaitannya," terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan dalam perkara yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman mengumpulkan uang dari para pihak termasuk petani dan memberikan uang tersebut pada Menhut.
"Nah, ini tentu didalami maksud, tujuan, inisiatifnya dari pihak siapa, motifnya untuk apa," ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum memanggil Menhut Raja Juli untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus itu.
"Kami akan terus update karena penyidikannya juga masih terus berprogres," sambung Budi.
Dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Jakarta pada 29 Juni 2026, 10 orang ditangkap. Kemudian pada 30 Juni 2026, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021-2026. KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Pada 3 Juli 2026, menhut melaporkan amplop yang ditinggalkan Suhardiman pada KPK. Menurut keterangan pihak Menhut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan. Kemudian ia meminta ajudannya untuk mengembalikan. (Ant/H-4)


















































