Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan, Stabilitas Kawasan Dinilai Harus Jadi Prioritas

2 hours ago 1
Satu Dekade Arbitrase Laut China Selatan, Stabilitas Kawasan Dinilai Harus Jadi Prioritas Anggota South China Sea Council Anak Agung Banyu Perwita.((dok.istimewa))

ANGGOTA South China Sea Council Anak Agung Banyu Perwita menilai bahwa menjaga stabilitas kawasan perlu menjadi prioritas utama bagi negara-negara ASEAN sepuluh tahun setelah putusan arbitrase Laut China Selatan diumumkan pada 2016.

Menurut Banyu, perkembangan selama satu dekade terakhir menunjukkan bahwa putusan arbitrase belum mampu menjadi solusi akhir bagi penyelesaian sengketa di Laut China Selatan karena dinamika keamanan kawasan justru semakin kompleks.

"Tantangan utama saat ini bukan lagi memperdebatkan putusan arbitrase, melainkan bagaimana negara-negara kawasan membangun mekanisme tata kelola yang lebih matang, inklusif, dan berkelanjutan," kata Banyu dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Ia mengatakan ketegangan di Laut China Selatan masih terus terjadi, ditandai dengan meningkatnya aktivitas penegakan hukum di laut, patroli maritim, pengawasan perikanan, serta perselisihan mengenai fitur maritim, zona ekonomi eksklusif, dan eksplorasi sumber daya. Selain itu, menurut dia, persaingan strategis antarnegara besar turut membentuk lanskap keamanan kawasan yang semakin kompleks.

Banyu menilai penguatan kerja sama pertahanan, termasuk peningkatan patroli bersama dan latihan militer, di satu sisi dapat meningkatkan kemampuan pertahanan sejumlah negara, tetapi di sisi lain berpotensi memperdalam security dilemma, yakni situasi ketika langkah suatu negara untuk meningkatkan keamanannya dipersepsikan sebagai ancaman oleh negara lain sehingga mendorong perlombaan militer dan meningkatnya ketidakpercayaan.

Ia juga menilai bahwa putusan arbitrase belum menjadi landasan politik yang diterima secara bersama oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa.

"Perbedaan pandangan mengenai implikasi hukum, ruang lingkup penerapan, serta mekanisme penyelesaian sengketa membuat pengaruh politik putusan tersebut tetap terbatas," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia, penyelesaian persoalan Laut China Selatan tetap membutuhkan diplomasi, pengelolaan krisis, serta kerja sama regional yang berkelanjutan. Banyu mengatakan Indonesia memiliki kepentingan utama untuk menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan mengingat negara tersebut bukan merupakan pihak dalam perkara arbitrase Laut China Selatan.

Ia menyebut kebijakan luar negeri Indonesia selama ini menempatkan perdamaian, keamanan, dan pembangunan kawasan sebagai prioritas melalui prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.

Menurut dia, Laut China Selatan tidak hanya merupakan isu keamanan, tetapi juga jalur strategis bagi perdagangan internasional, distribusi energi, dan integrasi ekonomi ASEAN. "Setiap peningkatan ketegangan di kawasan berpotensi mengganggu rantai pasok, mengurangi kepercayaan investor, dan melemahkan prospek pertumbuhan ekonomi kawasan," katanya.

Banyu menambahkan Indonesia juga terus mendorong penyelesaian persoalan keamanan regional melalui mekanisme yang dipimpin ASEAN guna mempertahankan sentralitas organisasi tersebut di tengah meningkatnya persaingan geopolitik.

Dalam konteks itu, ia menilai percepatan perundingan Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan menjadi agenda yang lebih penting dibandingkan terus memperdebatkan putusan arbitrase 2016.

Menurut dia, pembahasan COC antara ASEAN dan China dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya upaya membangun aturan bersama melalui konsultasi dan dialog, termasuk mengenai mekanisme pengelolaan krisis, kerja sama maritim, dan pembangunan kepercayaan.

Ia mengatakan keberadaan COC yang efektif akan membantu mengurangi risiko insiden di laut, memperkuat mekanisme komunikasi krisis, meningkatkan transparansi aktivitas maritim, serta menyediakan kerangka kelembagaan bagi pengelolaan sengketa.

"Dukungan terhadap perundingan COC sejalan dengan kepentingan Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan sekaligus memperkuat tata kelola keamanan regional yang dipimpin ASEAN," ujarnya.

Banyu berpendapat pengalaman selama sepuluh tahun terakhir menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa Laut China Selatan tidak dapat bergantung pada satu instrumen hukum semata karena persoalan tersebut juga dipengaruhi oleh dimensi politik, sejarah, dan keamanan.

Ia berharap ASEAN dan China dapat terus mengedepankan dialog, membangun aturan bersama, serta memperkuat kerja sama sehingga Laut China Selatan dapat berkembang menjadi kawasan yang mendukung konektivitas, kemakmuran bersama, dan perdamaian berkelanjutan.

"ASEAN dan China patut mentransformasikan Laut China Selatan dari arena kontestasi menjadi arena kolaborasi," kata Banyu. (Cah/P-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |